JBC Tak Patuhi Dokumen Amdal, Walikota Maulana Ancam Cabut Izin Pembangunannya
KOLAM RETENSI: Pembangunan kolam retensi di JBC pada awal Januari 2025 lalu. Pemkot Jambi menyebut, kolam ini dibangun tidak maksimal untuk menekan biaya.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Polemik banjir yang melanda kawasan sekitar Jambi Bisnis Center (JBC) terus memanas.
Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa pembangunan kolam retensi yang telah disepakati dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus segera dilaksanakan.
Jika pengelola JBC gagal mematuhi ketentuan ini, izin pembangunan dapat dicabut.
Walikota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa kolam retensi di JBC adalah bagian dari kesepakatan dalam AMDAL dan harus diwujudkan.
"Kami akan mengirimkan surat resmi kepada pengelola JBC untuk memastikan kolam retensi dibangun sesuai ketentuan AMDAL yang sudah disepakati," ujar Maulana.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi yang terus dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Jambi yang telah memulai upaya normalisasi sungai untuk mengurangi dampak banjir di kawasan tersebut.
Maulana juga mengingatkan pengelola JBC agar segera memenuhi kewajibannya sesuai dokumen AMDAL.
BACA JUGA:Atasi Banjir Kawasan, JBC Harus Bangun Kolam Retensi Permanen
BACA JUGA:JBC Harus Patuhi Amdal untuk Atasi Banjir, Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Banjir di Sekitar JBC
"Jika mereka tidak mematuhi peringatan ini, kami akan menghentikan izin pembangunan mereka," katanya dengan tegas.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kolam retensi yang dibangun di JBC jauh dari harapan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi, mengungkapkan bahwa kolam yang ada saat ini tidak sesuai dengan yang diamanatkan dalam AMDAL.
Pihak pengelola JBC belum membangun kolam retensi sesuai ketentuan, dan bahkan kolam yang ada saat ini tidak permanen.
Ardi menambahkan bahwa pengelola JBC juga tidak membangun sumur resapan, yang menjadi salah satu syarat penting dalam AMDAL.