Keputusan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program ini diharapkan akan membuka peluang baru bagi guru PPPK dan juga memberikan angin segar bagi dunia pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta, mulai tahun 2025 mendatang. (ant)
Kategori :