MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO–Pemerintah Kabupaten Tanjabtim telah mengumumkan jadwal dan lokasi seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Surat Pengumuman Nomor 810/07/PANSELCASN/2024 tentang ketentuan dan jadwal seleksi kompetensi CPPPK tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim Tahun Anggaran 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha, mengatakan bahwa seleksi kompetensi CPPPK tahap I Kabupaten Tanjabtim dijadwalkan pada tanggal 14 dan 15 Desember 2024, yaitu hari Sabtu dan Minggu.
"Lokasi seleksi kompetensinya di Conference Hall Ratu Duo Jambi (Hotel Ceria, Mall Kapuk Jambi)," katanya.
Angga menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi CPPPK akan dilaksanakan dalam tiga sesi dengan durasi waktu 130 menit per sesi.
Sesi I dimulai pukul 08.30 - 10.10 WIB, sesi II dari pukul 11.00 - 13.10 WIB, dan sesi III dari pukul 14.00 - 16.10 WIB.
"Peserta wajib hadir 90 menit sebelum sesi pelaksanaan kompetensi CPPPK dimulai untuk melakukan registrasi dan mendapatkan PIN registrasi," jelasnya.
Jumlah seluruh peserta dari Kabupaten Tanjabtim yang akan mengikuti tes seleksi kompetensi CPPPK ini adalah sebanyak 1.549 orang yang telah lulus seleksi administrasi sebelumnya.
Peserta harus membawa cetakan asli kartu peserta ujian dan KTP elektronik asli.
"Untuk pakaian, peserta diharuskan mengenakan kemeja putih, celana hitam berbahan dasar, serta sepatu formal hitam polos," terangnya.
Angga mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak mempercayai orang atau pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan pada setiap tahapan seleksi dengan imbalan uang atau bentuk lainnya.
"Kami menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi kompetensi CPPPK tidak dipungut biaya apapun," tegasnya. (*)