JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Bank Indonesia (BI) memberikan insentif kepada bank-bank melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mendorong peningkatan penyaluran kredit atau pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, Nita Anastuty, menjelaskan bahwa insentif ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM.
"Dari sisi suplainya, Bank Indonesia memberikan insentif kepada bank-bank," ujar Nita, di Jakarta.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kesenjangan kebutuhan pendanaan UMKM sebesar Rp2.400 triliun. Insentif KLM diberikan melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah yang disimpan oleh bank di BI, berdasarkan penyaluran kredit ke sektor-sektor potensial dan berdaya ungkit tinggi.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
BACA JUGA:Bank Indonesia Provinsi Jambi Dorong Transformasi Ekonomi Keuangan Digital
Beberapa sektor yang dimaksud antara lain pembiayaan inklusif untuk UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), ultra mikro, dan sektor hijau.
Untuk memperoleh insentif KLM, bank-bank harus mencapai target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) minimal sebesar 5 persen. "Bank yang memenuhi RPIM tersebut akan menerima insentif melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial," kata Nita.
Hingga akhir Oktober 2024, BI telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp259 triliun kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas. Pembagian insentif tersebut terdiri dari bank BUMN sebesar Rp120,9 triliun, bank umum swasta nasional (BUSN) Rp110,9 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp24,7 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) Rp2,6 triliun. (ant)