Celeng Banteng

Minggu 22 Dec 2024 - 20:21 WIB
Editor : Adriansyah

"Bisa laku" itulah kuncinya.

Kalau tidak bisa laku pabrik itu akan kembali sulit. Untuk bisa laku itu Anda harus menghadapi dua kenyataan: bersaing dengan produk Tiongkok --apalagi kalau banyak yang selundupan.

Anda juga harus bisa meyakinkan pemerintah agar mau berpihak pada produksi dalam negeri.

Jadi kalau Anda tidak punya latar belakang bisnis tekstil apakah Anda akan nekat ikut lelang.

Ada juga orang yang ikut lelang dengan niat semata agar bisa menang. Setelah menang akan dijual lagi. Atau, sebelum ikut lelang pun sudah tahu siapa yang menyuruh ikut lelang.

Bisakah salah satu kreditor saja yang ikut lelang?

Boleh. Dari daftar kreditor Sritex saya melihat ada satu yang punya latar belakang tekstil: IndoBharat. Perusahaan India itu. Yang mempailitkan Sritex itu sendiri.

Memang IndoBharat hanya produsen bahan baku tekstil. Rayon. Bahan baku sintetis. Kalau sampai Indo Bharat yang kelak terpilih menjadi pemilik baru Sritex maka ini ibarat kambing makan kerbau. Atau celeng makan banteng.

Mungkin IndoBharat, di mata Sritex, hanya seukuran celeng. Tidak mungkin bisa makan banteng.

Jangan salah. Ia celeng yang punya induk puluhan celeng gemuk di India sana.

Kalau itu sampai terjadi yang patut disesalkan satu: kok perusahaan nasional itu jadi perusahaan asing. Seolah kita tidak bisa membela dan membina perusahaan nasional.

Bagi 30.000 karyawan status nasional atau asing tidaklah penting. Asal tidak pusing. Yang penting pabrik itu hidup lagi. Siapa tahu India dan Tiongkok bisa bersaing produk secara keras di Wonogiri.

Semua itu kini terserah kurator. Bila kurator memutuskan pabrik ditutup, tutuplah. Bila kurator putuskan aset tanah Sritex dijual eceran pun apa boleh buat. Pun bila pabrik itu dijual sebagai besi tua terserah kurator.

Saya sudah menghubungi kurator Sritex Deni Ardansyah SH MH. Sejak pekan lalu. Saya ingin tahu: ke mana arah kurator dalam membawa Sritex. Maukah kurator menghidupkan kembali Sritex.

Sebenarnya kurator juga boleh menjalankan sendiri perusahaan itu. Kurator bisa menyewa perusahaan tekstil raksasa untuk menjalankannya.

Perusahaan yang dikontrak itu harus sanggup menyediakan modal kerja.

Kategori :

Terkait

Minggu 22 Dec 2024 - 20:21 WIB

Celeng Banteng

Jumat 20 Dec 2024 - 20:58 WIB

Tipuan Magelang

Kamis 19 Dec 2024 - 20:51 WIB

Partner Dansa

Rabu 18 Dec 2024 - 20:59 WIB

Mati Lagi

Senin 16 Dec 2024 - 20:28 WIB

Manajer Istri

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai