SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO–Kinerja Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sarolangun, Ir. Dedi Hendry, kembali menjadi sorotan DPRD Sarolangun.
DPRD Kabupaten Sarolangun menyatakan penolakan terhadap perpanjangan jabatan Pj Sekda yang dijabat oleh Dedi Hendry.
Bahkan, DPRD berencana untuk mengirim surat kepada Gubernur Jambi, Al-Haris, untuk tidak melanjutkan penunjukan Dedi Hendry sebagai Pj Sekda Sarolangun, mengingat Dedi Hendry telah dua kali menjabat posisi tersebut.
Saat ini, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), yaitu Dedi Hendry, setelah masa jabatan Pj Sekda yang kedua berakhir.
BACA JUGA:Pj Sekda Sarolangunasn Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis
BACA JUGA:Jabatan Pj Sekda Sarolangun Disulkan Diperpanjang
Dalam rapat internal yang digelar di Kantor DPRD Sarolangun, Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani, didampingi Ketua Komisi I DPRD, Muhammad Syaihu, menyatakan bahwa seluruh anggota DPRD sepakat menolak penunjukan Dedi Hendry untuk kembali menjabat sebagai Pj Sekda.
“Hasil musyawarah kami seluruh anggota DPRD Sarolangun sepakat menolak Dedi Hendry menjabat kembali sebagai Pejabat Sekda Sarolangun,” ujar Ahmad Jani kepada awak media, Jumat (10/01/2025).
Ahmad Jani menjelaskan bahwa dasar penolakan ini di antaranya adalah kurangnya koordinasi Dedi Hendry dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sarolangun dalam evaluasi P-APBD 2024.
Selain itu, Dedi Hendry juga tidak hadir dalam pembahasan hasil evaluasi APBD Tahun Anggaran 2025.
DPRD Sarolangun merasa kesulitan dalam berkoordinasi dengan Dedi Hendry sebagai Plt Sekda.
“Masih banyak pejabat lain di Kabupaten Sarolangun yang memiliki kompetensi untuk menjabat sebagai Sekda. Kenapa harus Dedi Hendry yang terus-menerus ditunjuk sebagai Plh, Plt, dan Pj? Apakah tidak ada pejabat eselon II lain yang mampu?” ungkap Ahmad Jani.
Lebih lanjut, Ahmad Jani mempertanyakan mengapa posisi Sekwan (Sekretaris Dewan) tidak bisa dijabat lebih dari dua kali sebagai Plt, sementara posisi Sekda yang lebih strategis bisa dipegang oleh orang yang sama lebih dari dua kali.
"Kami akan menyurati Bapak Gubernur Jambi terkait hal ini karena pengusulan Pj Sekda kembali mengusulkan nama Dedi Hendry," tegasnya.
DPRD Sarolangun berharap agar pemerintah daerah mempertimbangkan pemilihan pejabat yang lebih kompeten untuk mengisi jabatan Sekda, demi kemajuan dan kinerja pemerintah Kabupaten Sarolangun. (*)