Baca Koran Jambi Ekspres Online

KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2026, Disetujui DPRD Sarolangun

Ketua DPRD Ahmad Jani tanda tangan persetujuan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026.--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO – DPRD Kabupaten Sarolangun, Selasa, 04 November 2025, menggelar rapat Paripurna tingkat 2. Agenda Paripurna kali ini yaitu  penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, dengan dihadiri 21 orang dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.


Foto Bersama Ketua DPRD, Waka I DPRD Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun.--

Sedangkan dari pihak eksekutif hadir langsung Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE. Selain itu hadir pula  Forkopimda Kabupaten Sarolangun, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Sarolangun, Jajaran pejabat di eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Sarolangun serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani membuka rapat paripurna setelah memenuhi quorum kehadiran anggota DPRD Sarolangun sebanyak 21 dari 30 orang anggota DPRD.

BACA JUGA:Al Haris Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

BACA JUGA:Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Kemudian Ahmad Jani mempersilahkan juru bicara Banggar DPRD Sarolangun saudara Fazin Hisabi untuk menyampaikan laporan Banggar DPRD Sarolangun.

Dalam laporannya, Juru Bicara Banggar DPRD Sarolangun Fazin Hisabi mengucapkan terima kasih kepada saudara pimpinan DPRD Sarolangun yang telah memberikan waktu kepada Banggar DPRD dalam pembahasan R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026.


Anggota DPRD Sarolangun saat menghadiri persetujuan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026. --

Setelah mempelajari R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026, yang disampaikan oleh  Bupati Sarolangun pada tanggal 30 Oktober 2025, hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD serta OPD yang dibahas sampai hari ini.

Banggar DPRD dapat memahami seluruh penjelasan dan jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sarolangun atas R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026.

”Menurut hemat kami seluruh jawaban telah merangkum dan menerangkan semua tanggapan, saran dan masukan seluruh fraksi DPRD Sarolangun,” katanya.

Banggar DPRD memberikan apresiasi yang tinggi kepada atas rencana target peningkatan pembangunan daerah Kabupaten Sarolangun, dimana secara keseluruhan indikator pembangunan daerah mengalami peningkatan, target pertumbuhan ekonomi, indeks Gini, tingkat kemiskinan ekstrem, tingkah pengangguran terbuka, angka harapan hidup, indeks kualitas lingkungan hidup Daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan