Baca Koran Jambi Ekspres Online

KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2026, Disetujui DPRD Sarolangun

Ketua DPRD Ahmad Jani tanda tangan persetujuan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026.--

Rencana Pendapatan daerah yang tercantum dalam R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,190 Triliun lebih yang bersumber dari PAD Rp 124,380 miliar, dana transfer ke daerah sebesar Rp 1,006 triliun dan lain pendapatan yang sah.

Usai penyampaian Laporan Banggar DPRD Sarolangun itu, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengucapkan terima kasih kami sampaikan kepada juru bicara Banggar DPRD Sarolangun yang telah menyampaikan laporan Banggar yang telah di dengar bersama, begitu juga kepada seluruh Banggar DPRD Sarolangun kami ucapkan terima kasih.

”Selanjutnya apakah R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026 menjadi KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026 dapat kita setujui, lalu dijawab setuju oleh anggota DPRD Sarolangun,” kata Ahmad Jani, lalu dijawab setuju oleh seluruh anggota DPRD Sarolangun.

Akhirnya, dengan persetujuan seluruh anggota DPRD Sarolangun, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni dan Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, menandatangi kesepakatan persetujuan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan