JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jambi amat vital. Pasalnya, jabatan ini mengembangkan antara eksekutif dan legislatif. Saat ini posisi itu masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) pasca pejabat definitif pensiun.
Menyadari hal ini, Gubernur Jambi meminta saran masukan kepada legislatif siapa pejabat eselon II yang tersedia saat ini untuk mengisi jabatan ini. Tanpa mengurangi Merit Sistem (transparansi dan keadilan) rotasi ini dianggap efektif. Sebab jika dibuka lelang jabatan akan membutuhkan waktu yang tak sebentar.
"Jika kita lihat susah kalau dilelang bersifat bebas, panitia bukan kami dan sulit diprediksi siapa yang menang. Jadi silakan dirembukkan pejabat yang ada (Eselon II) siapa yang bisa menjadi Sekwan (Definitif)," kata Haris (13/1).
Haris menyatakan kedepannya agar Dewan memaklumi untuk pengisian Sekwan.
BACA JUGA:Plt Kadisdik Perintahkan Penurunan Baliho Cawabup di Sekolah
BACA JUGA:Plt Bupati Tanjabtim Tutup Zabaq Expo
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz menyatakan pihaknya akan berembuk setelah diminta saran oleh Gubernur. Dan hal ini tidak mengganggu merit sistem yang ada lantaran posisi Sekwan merupakan jembatan antara dua lembaga.
"Sifatnya kita akan orang berharap (Sekwan definitif) orang yang profesional, secara kinerja baik dan bisa mengimbangi antara legislatif dan eksekutif," ucap Hafiz.
Namun prinsipnya, pihaknya mengembalikan penunjukan pejabat kepada Gubernur karena merupakan kewenangan eksekutif.
Adapun untuk situasi saat ini Plt. Sekwan yang dijabat Zidni Aisyah dalam kondisi hamil, dan akan melahirkan pada akhir Februari 2025.
"Dan karena mau cuti melahirkan maka kami sudah ajukan ke pak gubernur untuk penggantian Plt. Sekwan sambil menunggu proses Sekwan definitif," terang Hafiz. (*)