Masih Tentukan Formula
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Meski telah selesai dibangun, Hotel Syariah di kawasan Eks STQ atau Islamic Center depan Bandara Sultan Thaha Jambi belum bisa difungsikan. Alasan belum dibuka karena masih memilih opsi pengelolaan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan pihaknya memiliki pilihan yang akan diambil.
"Yang pertama hotel dilakukan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan dengan pihak ketiga yang artinya dilakukan lelang (pengelola). Atau yang kedua dikelola Pemprov sendiri," ucap Sudirman kepada Jambi Ekspres (15/1).
Dijelaskan Sudirman, jika dikelola sendiri memiliki problem, yakni adanya biaya pemeliharaan, sedangkan Pemprov banyak menanggung pemeliharaan lainnya.
BACA JUGA:Jawa Timur Keluar Juara Umum STQH XXVII
BACA JUGA:Pencuri Barang Kafilah STQH Papua Ditangkap
Disamping dua opsi itu, Sudirman mengungkapkan ada juga pihak yang menggagas diperlukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersendiri yang berkaitan dengan perhotelan.
"Usulannya nanti BUMD tersendiri ini akan mengelola hotel Ratu, Hotel Syariah dan RTH," ujarnya.
Hanya saja gagasan itu belum dijadikan ketetapan final. Saat ini masih dalam proses kajian matang.
Ia menggambarkan yang terjadi jika mendirikan BUMD harus disertai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan itu bukan hal yang mudah.
"Targetnya 2025 ini sudah bisa termanfaatkan, kita belum bisa pastikan tepatnya," ucapnya.
Adapun Hotel Syariah ini berada di depan lapangan bola eks STQ atau sebelah Islamic Center. Terdapat puluhan kamar yang tersedia di bangunan baru ini.
Pantauan Jambi Ekspres lokasi ini berfungsi hanya saat ada kegiatan gotong royong Pemprov. Namun hanya salah satu kamar yang dibuka untuk pejabat Pemprov lengkap dengan penjagaan Polisi Pamong Praja.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mendorong apapun yang menjadi sumber pendapatan daerah yang sesuai ketentuan harus dioptimalkan.