“Ini semua adalah upaya besar dalam mewujudkan rumah yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” tandas Maruarar. (*)
Tags : #tito karnavian
#rumah
#retribusi
#perumahan
#permukiman
#pemerintah daerah
#pembangunan rumah
#pbg
#mbr
#masyarakat miskin
#maruarar sirait
#kebijakan
#kabupaten sumedang
#jangkauan perumahan
#indonesia
#bphtb
#bea perolehan hak atas tanah
Kategori :
Terkait
Rabu 15 Jan 2025 - 21:42 WIB
185 Pemerintah Daerah Bebaskan BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Miskin
Minggu 12 Jan 2025 - 20:26 WIB
Warga Muara Bungo Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki
Jumat 10 Jan 2025 - 19:45 WIB
Pemkab Muaro Jambi Sosialisasikan Diskon Tarif Listrik 50% untuk Masyarakat Miskin
Senin 06 Jan 2025 - 19:32 WIB
Tantangan Lahan Jadi Kendala Pelebaran Sungai Atasi Banjir di Kota Jambi
Minggu 05 Jan 2025 - 18:53 WIB
Jalan Nasional di Bram Itam Rusak Parah
Terpopuler
Rabu 15 Jan 2025 - 20:34 WIB
Anggaran PUPR Sarolangun Turun Rp 40 Miliar di Tahun 2025
Rabu 15 Jan 2025 - 22:24 WIB
Polisi Berhasil Indentitas Mayat yang Ditemukan Warga
Rabu 15 Jan 2025 - 17:05 WIB
Tebo Melaju ke Final Gubernur Cup 2025, Usai Tekuk Muaro Jambi 3-1
Rabu 15 Jan 2025 - 20:59 WIB
5 Komponen Mobil yang Harus Dirawat Secara Rutin
Rabu 15 Jan 2025 - 20:53 WIB
Minta Lantik Kada Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
Terkini
Rabu 15 Jan 2025 - 22:44 WIB
Kembali Berulah, Polisi Amankan Lima Orang Kelompok Bermotor
Rabu 15 Jan 2025 - 22:24 WIB
Polisi Berhasil Indentitas Mayat yang Ditemukan Warga
Rabu 15 Jan 2025 - 22:23 WIB
KPK Periksa Eks Komisioner KPU
Rabu 15 Jan 2025 - 22:22 WIB
Walikota Ahmadi Zubir Mangkir Lagi
Rabu 15 Jan 2025 - 22:21 WIB