MUARATEBO - Pj. Bupati Tebo, Aspan didampingi Kepala Bappeda, Himawan Susanto dan beberapa KepalA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Jumat (1/12) kemarin meninjau beberapa proyek infrastruktur di kawasan Kabupaten Tebo yang di biayai APBD tahun 2023.
Setidaknya, ada dua proyek fisik yang ditinjau, diantaranya pembangunan Tugu Kota Muara Tebo dan pembangunan Tugu Selamat Datang Kota Muara Tebo yang berada di Desa Semambu, Kecamatan Tebo Tengah yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Bungo.
Pj Bupati Aspan tampak kecewa dan geram melihat progres pembangunan fisik yang masih belum menunjukkan progres yang signifikan. Dirinya himbau OPD terkait untuk bisa menekan progres pengerjaan agar tidak terjadi keterlambatan waktu.
Salah satu yang progresnya yang lambat ialah pembangunan Tugu selamat datang yang dikerjakan oleh CV. Garuda Jaya Bersama. Dengan masa kerja yang hampir habis, namun belum juga tampak progres yang memuaskan.
“Harusnya ini sudah finishing, tinggal poles poles saja” ujar Aspan,
Selain itu Pj Bupati Tebo juga meninjau Progres pembangunan Mega Proyek pembangunan gedung Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muaro terlihat belum maksimal padahal akhir tahun akan berakhir dalam beberapa Minggu ke depan.
Untuk itu Pj Bupati Tebo, Aspan saat melakukan inspeksi mendadak meminta pelaksana proyek untuk menambah jumlah pekerja agar pengerjaan bisa selesai tepat waktu, "Pengerjaan dipercepat mengingat waktu sudah mepet," kata Aspan.
Aspan menghimbau kepada rekanan untuk melakukan pekerjaan konstruksi secara profesional dan sesuai dengan spesifikasi. Apabila ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, maka akan ada sanksi yang mengikuti.
“masih kita temukan proyek APBD murni yang masih dalam proses pengecoran, ini akan kita evaluasi, baik dinas maupun rekanan yang sudah memenangkan lelang, karena ini anggaran murni, namun progresnya molor” Kata Aspan
Kendati demikian, pihaknya tetap menekankan kepada rekanan untuk mengejar ketertinggalan progress pekerjaan itu. Bila perlu, pekerjaan dilakukan dengan sistem lembur. Jika hingga batas waktu yang ditentukan, ternyata pelaksana tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya, maka sanksi bakal dikenakan.
“Semua harus tepat waktu, jika tidak selesai nanti akan ada sanksi sesuai mekanisme,” tandasnya.(bjg)