KERINCI-Pengerjaan Rehab kantor DPRD Sungai Penuh disorot. Apalagi kontrak pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung DPRD Kota Sungai Penuh berakhir 14 Desember 2023 dengan anggaran Rp2 milyar.
Waktu pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV Rizki, sebelumnya sudah diperpanjang selama 30 hari.
Semula waktu pelaksanaan sesuai kontrak awal selama 120 hari, setelah diperpanjang menjadi 150 hari.
“Proyek gedung DPRD ini tidak akan selesai. Masih banyak pekerjaan yang belum dilakukan. Kontraktornya rumit sekali. Sudah diingatkan (tambah tukang), tapi tetap saja 2 dan 5 tukang yang kerja,” ujar sumber internal DPRD Kota Sungai Penuh.
Demikian juga dengan tenaga ahli konsultan pengawasnya, tidak stand by di lokasi proyek. Sehingga pengerjaan rehab ini jadi sorotan.
BACA JUGA:Baru Diaspal dan Jalan ke RPT Sudah Rusak, Ini Komentar PUPR
BACA JUGA:Jalan Khusus dan Stockfile yang Dibangun PT. SAS Terancam Gagal, Ini Penyebabnya
“Konsultan pengawasnya dibayar mahal oleh pemerintah. Angkanya Rp187 juta dan besar itu. Tenaga ahlinya tidak tetap berada dilapangan. Inikan salah satu korupsi juga. Kalau ada pembayaran gaji tenaga ahlinya itu patut diduga fiktif,” ujarnya.
Konsultan pengawas adalah PT Rangge Consultant Engineering dengan alamat Pekan Baru-Riau.
Salah seorang aktivis Kerinci Yudhi mendesak Kepala Dinas PUTR Kota Sungai Penuh dan PPK Proyek rehabilitasi Gedung DPRD Kota Sungai Penuh. Bahkan mereka mendesak PA dan PPK untuk bersikap adil bertindak seperti melakukan pemutusan kontrak Jembatan Koto Tengah Tanah Kampung tahun 2022 lalu.
“Begitu waktunya habis 14 Desember 2023 atau dua hari lagi. Kita minta PU melakukan pemutusan kontrak,” ujarnya
Kemudian mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa konsultan pengawas proyek tersebut, karena dugaan tenaga ahli fiktif.
BACA JUGA:Jalan Inpres di Tanjabtim Belum Selesai
“Di lapangan kita tidak menjumpai tenaga ahli konsultan. Semestinya mereka itu stand by di lapangan. Dugaan tenaga ahli fiktif semakin nyata. Dan kita minta APH memeriksa konsultan pengawasnya ini,” katanya.
Sementara itu Kadis PUPR Sungai Penuh Alek dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (*)