Pembatasan Angkutan Barang Mulai Berlaku H-7, Tak Berlaku Bagi Kendaraan BBM dan Sembako

Senin 17 Mar 2025 - 19:33 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah
Pembatasan Angkutan Barang Mulai Berlaku H-7, Tak Berlaku Bagi Kendaraan BBM dan Sembako

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pembatasan angkutan barang pada momen Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 mulai berlaku pada H-7 hingga H+7 lebaran. 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Wing Gunariadi.

Menurut Wing, pengaturan operasional angkutan barang di masa angkutan lebaran ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi.

“Dishub sudah menindaklanjuti SKB untuk kelancaran bagi pemudik dengan membatasi kendaraan barang, khususnya batu bara pada H-7 sampai H+7 lebaran atau sejak tanggal 24 Maret hingga 8 April," kata Wing Gunariadi.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Ganggu Penyeberangan Bakauheni-Merak, Pemudik Diminta Waspada

BACA JUGA:ASDP Himbau Pemudik Pesan Tiket Jauh-jauh Hari Hindari Kehabisan Kuota

Penertiban SKB ini guna memastikan kelancaran lalu lintas angkutan lebaran. 

“Dengan adanya pembatasan ini maka arus lalu lintas saat mudik lancar. Namun, untuk kendaraan angkutan BBM, sembako tidak dilakukan pembatasan," ucapnya.

Sementara itu, tahun ini juga akan ditempatkan personil gabungan dalam pos pelayanan mudik lebaran di sejumlah titik. 

Sebelumnya untuk kesiapan angkutan lebaran Idul Fitri 1446 H, Dinas Perhubungan  provinsi Jambi,  tengah menginventarisir kesiapan perusahaan otobus di Jambi bahkan merencanakan rapat koordinasi kesiapan alat berat untuk sejumlah titik rawan bencana sebagai upaya penunjang kelancaran arus lalu lintas mudik lebaran, ketika terjadi bencana longsor, banjir dan lainnya, mengingat curah hujan yang tinggi untuk wilayah provinsi Jambi.

"Kesiapan angkutan lebaran pertama kami sedang melakukan inventarisasi terkait bus-bus  AKAP dan AKDP, jadi kita mendata kesiapan masing-masing perusahaan otobus, dan untuk AKAP kewenangan BPTD, kita koordinasi dengan BPTD, yang siap untuk dioperasikan tahun 2025," pungkasnya. (*)

 

Kategori :