Hadapi Nataru, Angkutan Batubara Distop dan Catat Tanggalnya

Sabtu 16 Dec 2023 - 06:54 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

Terkecuali bagi angkutan berat lainnya (Logistik) seperti bahan bakar minyak, logistik Pemilu. 

Jika masih ditemukan truk batu bara yang bandel, maka, kata Kadishub penegakan hukum akan dilakukan oleh Kepolisian sesuai Undang-Undang lalu lintas.

Kemudian, menyangkut urusan Perhubungan seperti KIR, ukuran Dimensi menjadi kewenangan Dishub.

"Bahkan angkutan batu bara yang bandel masih melintas bisa kita kandangkan," ucap John.

Dalam waktu penerapan penghentian itu pihak Dishub juga akan melakukan patroli wilayah Provinsi Jambi untuk memastikan tak ada pelanggaran.

Untuk meninjau kendaraan karena akhir tahun terdapat curah hujan yang tinggi di jalanan. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai