JAMBI-Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru diumumkan akhir Desember 2023.
Rencananya pengumuman tersebut dijadwalkan paling lambat sebelum libur Natal tahun 2023 yaitu 22 Desember 2023.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Andika Wahyu mengatakan, untuk PPPK guru masih ada penundaan karena pengolahan nilai.
"Untuk guru sudah kami infokan ada surat dari BKN untk ditunda pengumuman paling lambat 22 Desember 2023, karena masih ada pengolahan nilai," beber Andika.
BACA JUGA:BREAKINGNEWS: Hasil Seleksi PPPK Pemkot Jambi Diumumkan, Silahkan Cek Disini
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Formasi Guru Ditunda, Ternyata Ini Penyebabnya
Untuk seleksi PPPK untuk formasi Nakes dan tenaga teknis sudah diumumkan 15 Desember 2023
Hasil nakes dan tenaga teknis telah diumumkan pada 15 Desember 2023.
"PPPK Nakes dan PPPK Teknis sudah diumukan. Bisa dilihat di web bkd.jambikota.go.id," bebernya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Jambi mengajukan 1.090 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pendidik atau guru, tahun 2021 ini.
Formasi PPPK yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tersebut sesuai dengan kebutuhan di Kota Jambi.
BACA JUGA:Siapkan Rp 95 M Untuk Gaji PPPK
Akan tetapi berapa jumlah formasi yang akan diterima dalam penerimaan PPPK tersebut masih belum diketahui.
Karena formasi tersebut masih dalam bentuk usulan Pemerintah Kota Jambi.
Jumlah formasi penerimaan PPPK tahun 2021 di Kota Jambi tersebut masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB, berapa kuota penerimaan formasi PPPK untuk Kota Jambi pada tahun 2021 ini.
Pemerintah Kota Jambi pada akhir tahun 2020 telah menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019.
Di Kota Jambi terdapat 137 orang CPNS yang telah menerima SK dan mulai bertugas di tahun 2021 ini. (*)