Jangan Takut Melapor
Hutri Randa Ketua DPRD Kota Sungai Penuh --
Jika Terjadi Kecurangan Pelaksanaan Tes CPNS dan PPPK
SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO-Pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya di lingkup Kota Sungai Penuh diharapkan berjalan fair dan tanpa adanya permainan.
Hal ini disampaikan oleh Hutri Randa Ketua DPRD Kota Sungai Penuh menyikapi banyaknya isu yang beredar soal tes CPNS dan PPPK Sungai Penuh
“Kami minta dalam pelaksanaan tes CPNS dan PPPK di Kota Sungai Penuh berjalan lancar tanpa adanya kecurangan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.
Mantan aktivitas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Sungai Penuh ini pun menekankan kepada peserta tes agar tidak takut melaporkan kepada instansi terkait bilamana nanti terjadi kecurangan.
BACA JUGA:BKPSDM Pastikan Tes PPPK CAT Murni
BACA JUGA:Terlambat Hadir Ujian, 3 Peserta PPPK Pemkot Jambi Dipastikan Gagal
”Kepada peserta tes CPNS dan PPPK agar tidak takut melaporkan kepada sekretariat. Insya Allah kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku,” ungkap Hutri Randa.
Ia mengungkapkan kepada peserta rekrutmen untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang berjanji akan bisa membantu meloloskan.
“Jangan percaya kepada oknum-oknum yang bisa membantu saat tes CPNS. Insya Allah pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK Kota Sungai Penuh berjalan fair tanpa adanya indikasi permainan. Kami akan terus memantau perkembangan rekrutmen ini berlangsung mulai awal hingga akhir akan selalu kita kawal,” tegasnya.
“Disamping itu kami juga mengharapkan adanya bantuan serta informasi dari elemen-elemen masyarakat untuk turut membantu pelaksanaan rekrutmen ini. Baik LSM, media dan elemen-elemen masyarakat lainnya,” tukasnya
Sebelumnya Kabid BKPSDM Novel menyampaikan bahwa tes CPNS dan PPPK murni hanya CAT. Tak ada penambahan nilai melalui tes lagi untuk PPPK. Dia pun meminta peserta tes jangan percaya calo yang menjanjikan bisa meloloskan peserta tes. "Iya hanya tes CAT untuk PPPK, gak ada tes tambahan lagi," ujarnya. (*)