JAMBI-Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) instansi Pemerintah Provinsi Jambi resmi diumumkan.
Tapi dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Pemprov Jambi hanya untuk formasi Nakes dan tenaga Teknis. Sedangkan formasi guru tertunda sama seperti daerah lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Firman Kurniawan mengatakan, untuk satu jenis formasi yang belum diumumkan, yakni tenaga guru. Pihak BKD diakui Firman belum menerima pengumuman dari BKN.
Ia memastikan tak ada kendala di Pansel daerah penyebab belum diumumkan tenaga guru ini.
"Pengumuman guru yang lulus PPPK kita belum tahu. Kita ikuti saja sampai tanggal 22 Desember 2023 sebagai batas akhir pengumuman," ujar Firman kemarin.
BACA JUGA:BREAKINGNEWS: Hasil Tes PPPK Pemprov Akhirnya Diumumkan, Cek Disini Peserta yang Lulus
BACA JUGA:45 Formasi PPPK Pemprov Jambi Tidak Terisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Jumlah pelamar yang lulus, diakui Firman bahwa untuk tenaga kesehatan dari 200 kuota, tak terisi penuh.
"Untuk Nakes yang lulus jadi PPPK 159 orang atau yang tempat yang tidak terisi ada 41 tempat," jelasnya.
Sementara untuk tenaga teknis dari 22 kuota, 4 kuota tak terisi. "Atau sebanyak 18 tempat diiisi oleh pelamar yang telah melewati tes seleksi kompetensi," jelas Firman.
Dengan demikian hasil seleksinya, ada 177 nama PPPK yang lulus dari Tenaga Kesehatan dan Tenaga Fungsional yang diumumkan.
Dari dua jenis jabatan itu ada total 45 formasi yang tak terisi. Sementara hasil tes PPPK guru belum keluar.
Untuk pengumuman sudah diumumkan di website BKD Provinsi Jambi www.bkd.jambiprov.go.id atau juga scan Barcode melalui instagram resmi BKD Provinsi Jambi.
BACA JUGA:RESMI! Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Diundur, Catat Jadwal Terbarunya
"Pengumumannya kita keluarkan pada pukul 15.00 WIB," aku Firman.
Diterangkan Firman, ada kuota PPPK yang tak terisi karena berbagai alasan.
"Bisa karena tak ada pendaftarnya, juga karena peserta umum tak sampai nilai ambang batasnya," ucapnya.
Firman mengakui, formasi yang belum terisi bisa diakomodir tahun depan.
"Ini dari pengalaman sebelumnya formasi yang tak terisi akan diajukan di tahun depan," kata Firman. (*)