KUALA TUNGKAL- UPT PPA Tanjab Barat mencatat, tahun ini saja ada 30 kasus kekerasan terhadap anak, jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.
Tahun lalu, pihaknya menerima laporan berjumlah 17 kasus.
Kepala UPT PPA Tanjab Barat, Hardiyanti, menyampaikan, kasus kekerasan anak meningkat drastis dari sebelumnya.
Ia menduga masyarakat saat ini sudah berani melapor ke UPT PPA maupun Polres.
Dia menyebut, usaha yang dilakukan pihak PPA sudah banyak, salah satunya korban dilakukan pendamping psikologi, yang jauh dilakukan penjangkauan, setelah hasil dari pemeriksaan itu dilakukan penanganan lanjutan.
Sampai anak sudah bisa menerima kondisi dia dan sudah mau bersosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya baru-baru ini.
BACA JUGA:Polisi Didesak Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 30 Anak
BACA JUGA:Sejak 2021, Kemendikbudristek Tangani 127 Kasus Kekerasan
"Ada 30 kasus yang dicatat tahun ini, 80 persen kekerasan seksual," ujarnya.
Dia menilai salah satu pengaruh terjadinya kekerasan seksual pada anak adalah, media sosial yang sangat pesat, sehingga kurang kontrol dari orang tua, anak-anak itu berani membuka konten yang tidak benar tanpa sepengetahuan orang tua.
BACA JUGA:Sekolah Dinstruksikan Bentuk Penanggulangan Kekerasan
Akibat konten yang tidak benar bisa memacu anak-anak untuk berbuat hal yang tidak mesti dilakukannya.
‘’Saya berharap agar orang tua bisa mengawasi anak-anak nya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,’’ imbuhnya. (*)