BPK Perwakilan Provinsi Jambi Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun Anggaran 2023

Kamis 21 Dec 2023 - 19:33 WIB
Reporter : Adriansyah
Editor : Adriansyah

JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Di penghujung tahun 2023, BPK Perwakilan Provinsi Jambi, kembali melaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT), Kepatuhan Belanja yang dilaksanakan Semester II Tahun 2023.


Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E.,M.Si.,Ak.CA.,CFrA, CPA (Aust), CSFA.,ACPA saat sambutan--


Sambutan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, S.H.I.,M.Si--


Sambutan Wagub Jambi Drs, H, Abdullah Sani, M.Pd.I--

Penyerahan LHP DTT ini dilaksanakan dua tahapan, pertama Jum'at (15/2) lalu kepada Kabupaten Tanjab Barat, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Kerinci. Kedua, Kamis (20/12) kepada Pemprov Jambi, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjab Timur dan Kabupaten Muarojambi, dengan tempat pelaksanaan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E.,M.Si.,Ak.CA.,CFrA, CPA (Aust), CSFA.,ACPA dikonfirmasi sejumlah media usai penyerahan LHP mengatakan, dalam penyerahan LHP terdapat dua jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK, pertama kinerja dan yang kedua DTT.


Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi saat penandatangan LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II DPRD Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi--

“Ini masing-masing tujuannya berbeda, namun diharapkan dalam pemeriksaan ada perbaikan, kalau untuk kinerja ada beberapa pemeriksaan kinerja itu yang dilakukan serentak seluruh Indonesia. Dalam rangka mendukung pemeriksaan Prioritas Nasional (PN, red). Sedangkan PN2 dan PN6 dilakukan tergantung jenisnya, seperti terkait pelayanan publik di Kota Jambi dan stunting di Kota Sungai Penuh.

Sedangkan untuk belanja modal seperti Kabupaten Tanjab Barat, Batanghari dan Kabupaten Kerinci itu untuk melihat ketepatan Pemprov, Pemkab/Pemkot dalam mengelola belanja modal. Baik dari rencana, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban,” jelas Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E.,M.Si.,Ak.CA.,CFrA, CPA (Aust), CSFA.,ACPA kemarin (20/12).

BACA JUGA:Pendaftaran Tanah Wakaf Harus Via Digital dalam Upaya Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

BACA JUGA:Laksanakan Pemilu 2024 Pada 10 Februari


Foto bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Wagub--

Jangan sampai terjadi tarifnya melebihi ketentuan, pekerjaan kekurangan volume, tidak sesuai dengan spesifikasi yang direncakan. Ini tujuannya agar kedepan pemda melakukan sesuai aturan. Akibat dari temuan pemeriksaan, segera untuk ditindaklanjuti, karena akan berdampak kepada pencapaian program dan hasil kualitas pekerjaan. Karena itu untuk tindakan preventif sebelum masa anggaran berakhir.


Foto bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Ketua DPRD Bungo dan Bupati Bungo--

“Misal harus dibayar, karena itu salah ya jangan dibayar, jadi ada warning system, ini lebih baik kalau sudah terjadi dan lewat mata anggaran maka harus dikembalikan temuan tersebut, kalau sudah terjadi biasanya susah untuk dikembalikan, karena harus potong gaji dan sebagainya, tapi kalau belum terjadi bisa langsung dikembalikan temuan itu,” paparnya.


Foto bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi, Wagub, Ketua Komisi I DPRD Bungo dan Bupati, Wabup Tanjabtim dan Ketua DPRD Tanjabtim, Ketua DPRD Muarojambi dan Pj Bupati, Sekda Provinsi Jambi dan pebajat struktural BPK Perwakilan Pr--

Kategori :

Terkini

Sabtu 06 Jul 2024 - 18:37 WIB

Unair Orla

Sabtu 06 Jul 2024 - 18:34 WIB

La Roja Menang Dramatis

Sabtu 06 Jul 2024 - 18:31 WIB

Raudhah Menjadi Tempat Paling Favorit