JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024. Perekrutan ini rencananya akan dimulai pada awal Januari 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti mengatakan Rekrutmen PTPS Pemilu 2024 ini akan dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing. PTPS yang direkrut ini akan bertugas selama 23 hari.
"Kita akan rekrut PTPS di awal Januari, masa kerjanya selama 1 bulan yakni 23 hari sebelum pungut hitung dan 7 hari setelahnya," ujar Rofiqoh dalam cafee morning sosialisasi perekrutan PTPS, Jumat (22/12) kemarin.
Untuk di Jambi kata dia, ada sekitar 11.160 TPS dan satu TPS akan diawasi oleh satu pengawas. Proses perekrutannya akan mendapatkan pengawasan langsung dari Bawaslu Kabupaten/kota dan Bawaslu Provinsi. “Proses perekrutan ini akan kita pantau dan diawasi langsung. Tujuan agar benar-benar berjalan," katanya.
BACA JUGA:Penyebab Kenaikan Harga Bahan Pokok karena Bermasalah Pada Transportasi
Dalam proses perekrutan ini, kata Rafiqoh, pihaknya juga membuka tanggapan masyarakat. Ini untuk memastikan PTPS yang dipilih benar-benar dapat bekerja dalam melakukan pengawasan.
“Kalau ada yang merupakan kader partai atau terapliasi dengan Parpol , iya langsung dicoret. Karena itu ada tanggapan masyarakat, bisa langsung ke Panwascam ataupun Bawaslu,” tegasnya.
Disinggung syarat PTPS, Rofiqoh mengatakan minimal berusia 25 tahun namun dapat diturun menjadi 21 atau 17 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. "Untuk pendidikan minimal tamat SMA," pungkasnya. (*)