Bawaslu Petakan Potensi Ratusan Ribu TPS Rawan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan hasil pemetaan sejumlah TPS rawan jelang Pilkada 2024. --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Bawaslu menyampaikan potensi tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pilkada 2024.
Pemetaan itu untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 6 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi.
“Dari hasil pemetaan itu, terdapat 6 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 16 indikator yang banyak terjadi, dan 3 indikator yang tidak banyak terjadi tetapi tetap perlu diantisipasi,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
BACA JUGA:Bawaslu Identifikasi Kerawanan Menjelang Pemungutan Suara
BACA JUGA:Bawaslu Tanjabtim Ingatkan Netralitas ASN dan Politik Uang
Dia menjabarkan enam indikator TPS yang rawan terjadi adalah terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), terdapat pemilih pindahan, terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, dan terdapat potensi pemilih tambahan yaitu pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar di DPT.
Ia mengungkapkan, pemetaan kerawanan dilakukan terhadap dalapan variabel dan 25 indikator.
Data, katanya, diambil dari sedikitnya 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi (kecuali Papua Tengah dan Papua Pegunungan) yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
Bagja menuturkan, delapan indikator dan variable itu adalah, penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politsasi SARA dan ujaran kebencian, netralitas, logistik, lokasi TPS, dan jaringan listrik serta internet.
Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Puadi menerangkan hasil pemetaan terhadap enam indikator yang paling rawan terjadi, yaitu 116.211 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, 95.171 TPS terdapat pemilih DPT TMS, 58.443 TPS terdapat pemilih pindahan, 40.635 TPS terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, 22.738 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, 16.120 TPS terdapat potensi pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar di DPT (potensi pemilih tambahan).
BACA JUGA:Hasil Pengawasan Siber Bawaslu Provinsi Jambi, Temukan 19 Ujaran Kebencian dan 15 Berita Hoax
BACA JUGA:Bawaslu Bubarkan Kampanye Antos-Lendra karena Tak Kantongi STTP
"Hal ini cukup tinggi angkanya maka enam hal ini perlu diwaspadai Pilkada mendatang," tegas Puadi.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyampaikan ada 16 indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi.