Kurikulum AI dan Koding di Sekolah Dirancang Adaptif

Kamis 19 Jun 2025 - 20:11 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.Co– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan kurikulum mata pelajaran kecerdasan buatan (AI) dan koding yang bersifat adaptif, guna menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di setiap sekolah.

Direktur Guru Pendidikan Dasar Kemendikdasmen, Rachmadi Widdiharto, menjelaskan bahwa pembelajaran AI dan koding dapat dilaksanakan dalam tiga bentuk: berbasis internet, berbasis perangkat (plug), maupun tanpa perangkat (unplug), agar fleksibel di berbagai kondisi wilayah.

“Kalau di daerahnya belum ada listrik atau internet, bisa pakai pendekatan unplug. Sementara yang sudah punya fasilitas bisa belajar dengan model plug. Kurikulumnya dirancang adaptif, aktif, dan kontekstual,” kata Rachmadi dalam diskusi daring “Ngopi Bareng Bu Nunuk Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial”, Rabu.

Kurikulum ini mengintegrasikan kompetensi dasar seperti pemrograman, algoritma, analisis data, serta etika penggunaan teknologi.

Dari sisi pengembangan karakter, siswa akan diajak melatih kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan pemecahan masalah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan serta Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menambahkan bahwa pengajaran AI dan koding akan disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa dan ketersediaan media pembelajaran.

“Misalnya untuk kelas 5 SD, konsep AI dikenalkan secara sederhana, termasuk pembahasan etika penggunaannya agar siswa paham bahwa AI adalah alat yang harus digunakan secara bertanggung jawab,” ujar Nunuk.

Berdasarkan naskah akademik, materi koding untuk siswa SD/MI mencakup pemecahan masalah sehari-hari menggunakan alat bantu visual, penyusunan instruksi sederhana berbasis simbol, hingga logika percabangan dan pengulangan.

Sementara materi AI mencakup pemahaman tentang dampak teknologi, etika penggunaan, serta konsep dasar input-proses-output.

Durasi pembelajaran yang direkomendasikan adalah dua jam pelajaran per minggu untuk jenjang SD kelas 5 dan 6, SMP, dan SMA/SMK kelas 10. Untuk SMA kelas 11 dan 12, alokasi waktu bisa ditingkatkan hingga lima jam per minggu, dan untuk SMK hingga empat jam, sesuai struktur kurikulum yang berlaku.

Masyarakat dapat mengakses naskah akademik secara lengkap melalui laman resmi Kemendikbud: https://kurikulum.kemdikbud.go.id/file/1741766787_manage_file.pdf. (*)

Kategori :