Layanan Darurat Gratis 24 Jam untuk Warga

Jumat 27 Jun 2025 - 20:02 WIB
Reporter : Muhammad Hafizh Alatas
Editor : Adriansyah

Pemkot Jambi Luncurkan Call Center 112

JAMBI, JAMBIEKSPRES.COPemerintah Kota Jambi resmi meluncurkan UPTD Call Center Bahagia 112, layanan darurat terpadu yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis. Layanan ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, M.K.M, pada Kamis (26/6/2025) di Mako Damkar Kota Jambi.

Call Center 112 hadir sebagai solusi cepat tanggap terhadap kondisi darurat, baik medis maupun non-medis, seperti kecelakaan, kebakaran, serangan jantung, hingga bencana alam. Layanan ini melengkapi keberadaan PSC 119 dan menjadi bagian dari sistem terpadu penanganan kegawatdaruratan di Kota Jambi.

“Ini merupakan bagian dari program prioritas ‘Kota Jambi Bahagia’. Cukup satu panggilan ke 112, bantuan akan segera datang,” ujar Wali Kota Maulana.

Saat ini, layanan didukung 15 personel, tiga unit ambulans siaga, serta sistem koordinasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Sosial, BPBD, dan Pemadam Kebakaran.

BACA JUGA:Volume Sampah di Sungai Penuh Capai 50 Ton per Hari Pemkot Dorong Pemanfaatan TPS-3R dan Kurangi Sampah Plasti

BACA JUGA:Pemkot Jambi Perkuat Akurasi Data Sosial

Maulana menegaskan, keberadaan Call Center 112 akan diperkuat dengan regulasi berupa Peraturan Wali Kota agar menjadi sistem layanan publik yang berkelanjutan dan dapat dijadikan percontohan nasional.

“Masyarakat tak perlu lagi bingung mencari kontak darurat. Semuanya terpusat di 112. Ini akan mempercepat pertolongan dan menyelamatkan nyawa,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana juga menyampaikan bahwa Pemkot tengah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang akan bermarkas di Mako Damkar, bersinergi dengan Call Center 112 sebagai pusat kendali tanggap bencana dan kegawatdaruratan Kota Jambi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Fahmi, dalam laporannya menjelaskan bahwa Call Center 112 dibentuk untuk memperkuat Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang telah dikembangkan sejak 2017, sesuai dengan Permenkes RI No. 19 Tahun 2016.

“Layanan ini terintegrasi dengan rumah sakit, ambulans, Damkar, dan instansi lainnya. Semua petugas telah tersertifikasi dan siap siaga 24 jam,” ujar Fahmi.

Ia menambahkan, keberadaan layanan ini sangat penting mengingat tingginya kepadatan penduduk Kota Jambi yang berisiko tinggi terhadap kejadian darurat.

“Dengan SDM terlatih dan sarana lengkap, kami yakin respons kegawatdaruratan akan lebih cepat dan efisien,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi, sejumlah kepala OPD, perwakilan rumah sakit dan puskesmas, serta tamu undangan lainnya. (*)

Kategori :