JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Sebanyak 28 kasus sepanjang tahun 2023 berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko saat konferensi pers akhir tahun yang dilaksanakan Gedung Serba Guna BNNP Jambi, Rabu (27/12) kemarin.
Dikatakan Wisnu, barang bukti yang berhasil dikumpulkan, yakni sebanyak 12,050 kilogram sabu, 4.994 butir pil ekstasi, dan 1,672 kilogram ganja.
Wisnu menjelaskan, di kancah nasional, kasus narkoba yang ditangani BNN Jambi prevalensinya sebesar 1,73 persen di tahun 2023. Lebih kecil dibandingkan tahun 2021 yakni mencapai 1,95 persen. "Untuk peringkat Provinsi, sementara peringkat 26. Nanti kalau ada informasi terbaru terkait peringkat, kami sampaikan," ujarnya.
BACA JUGA:Bank Muamalat Serius Lakukan Digitalisasi Layanan
BACA JUGA:Libur Nataru, Wisata Candi Muaro Jambi Dipadati Pengunjung
Diungkapkan Wisnu, terdapat tiga modus baru yang diungkapkan BNNP Jambi dalam tahun ini yakni pertama, pengiriman sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina.
Kemudian modus baru yang kedua yakni dengan cara memasukkan narkoba jenis baru ke dalam kemasan susu milo. Dan ketiga, dimasukkan ke dalam botol madu. "Jadi madu yang dikeluarkan separuhnya, lalu dimasukkan plastik yang berisi sabu. Secara kasat mata tidak terlihat. Jadi harus pakai senter. Tanpa kejelian, tidak akan ketahuan," jelas Wisnu.
Tidak hanya aktif mengungkapkan kasus, BNN Provinsi Jambi juga mengembangkan berbagai program rehabilitasi termasuk program yang melibatkan masyarakat. (*)