Absor: Jangan Mendukung Orang-Orang Tertentu dengan Fasilitas Pemerintah
JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyinggung soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkot Jambi.
Hal ini diutarakan usai menggelar rapat paripurna, di DPRD Kota Jambi, Rabu 27 Desember 2023.
Soal netralitas ASN lingkungan Pemkot Jambi ini, langsung ditujukan ke Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih dan di hadapan OPD, Camat hingga Lurah se-Kota Jambi.
Disampaikan Putra Absor Hasibuan dari Fraksi Gerindra, belakangan ini dirinya memiliki informasi, adanya ASN di lingkungan Pemkot Jambi, yang tidak netral jelang pesta demokrasi 5 tahunan.
“Kita tahu, bahwa kenetralitasan ASN dijunjung tinggi. Saya juga minta ke Lurah dan Camat, agar bisa menggunakan hati,” kata pria yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Jambi ini.
BACA JUGA:Kapolri Terbitkan Tiga Pedoman
BACA JUGA:Koptu Anumerta Hendrianto Tinggalkan Dua Orang Putri
“Kita tahu, kita ada bukti (ketidaknetralan,red). Pj, Saya harap netralitaskan keadaan ASN. Jangan mendukung ke orang-orang tertentu menggunakan fasilitas pemerintah. Saya harap Pj Walikota Jambi tegas,” beber Absor, yang enggan merincikan bukti yang dimilikinya.
Senada juga dikatakan Muhilli Amin, dari Fraksi Golkar. Pada kesempatan itu pula, Ia meminta agar, Pj Walikota Jambi kembali mengeluarkan pernyataan tegas di hadapan anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.
“Minta pernyataan tegas ke ASN. Untuk tidak memihak ke calon tertentu. Tidak memihak ke satu calon saja,” harapnya.
Menyikapi itu, Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan, beberapa kali Ia juga telah menegaskan ke ASN Pemkot Jambi secara keseluruhan. Baik itu Kepala OPD, Camat, Lurah dan lainnya.
“Kita kuatkan tekad kita, persatuan dan perundang-undangan yang membatasi kita (ASN,red), untuk tidak berpihak ke partai tertentu. Ayo kita kuatkan netralitas,” jelasnya.
Bahkan Sri juga mengaku, telah menyampaikan hal itu berikut dengan sanksi-sanksi yang akan diterima ASN. Jika memang, nantinya ada yang terbukti tidak netral.
“ASN Pemkot Jambi tentu memahami, jika melanggar akan ada sanksi,” sebutnya.