JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Dinas PUPR Provinsi Jambi masih mendominasi temuan pemeriksaan kinerja dan kapatuhan semester II tahun anggaran 2023.
Pemeriksaan enam bulanan sekali itu dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman menyatakan terdapat tiga OPD yang mendominasi, diantarnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Dari ketiga OPD, Dinas PUPR menjadi peringkat pertama dalam temuan BPK, sementara Dinas Pendidikan dinilai sudah patuh dalam penyelesaian temuan itu.
"Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Kesehatan yang masih mendominasi, sementara pendidikan sudah mulai tertib," kata Sudriman.
BACA JUGA:Tanam Cabai Dalam Rangka Jaga Inflasi
BACA JUGA:Pj Bupati Merangin Pantau Banjir di Dua Titik
Ia tak menampik temuan itu berhubungan dengan rekanan atau pihak ketiga yang melakukan kontrak pekerjaan.
"Yang masih mendominasi memang dinas PUPR yang nampak besar, karena rekanan itu banyak, ada yang Rp 100 juta hingga lebih temuannya," ujarnya.
Sudirman menegaskan, dari hasil pertemuan Pemprov Jambi dengan OPD terkait, untuk batas limit waktu pembayaran temuan, di tetapkan sampai dengan 31 Desember 2023.
Namun dalam batas waktu yang singkat menjadi persoalan berat bagi beberapa ASN yang terjaring dalam temuan. Lantaran mereka mengaku tidak mampu untuk membayarnya.
"Bahkan sampai kita ketemu yang betul nggak bisa bayar, jaminan dia tidak punya tapi akhirnya dia punya komitmen, pak saya bayar sekuat tenaga saya nyicil pak dari Rp 2 juta," aku sudirman.
Sudirman berharap, dengan adanya penetapan batas waktu akan mempercepat penyelesaian kerugian negara terhadap temuan BPK.
"Saya sudah wanti-wanti jangan sampai Aparat Penegak Hukum (APH) yang masuk, kalau ada waktu segera di selesaikan di TAPD, kalau surat sudah cukup sampai pada sidang, kembali lagi kepada yang punya tunggakan mau menyelesaikan apa tidak," pintanya.
"Mudah-mudahan ada tidak lanjut dari temuan-temuan ini. Harapan kami di atas 75 persen untuk penyelesaian tindak lanjut itu sukur-sukur kalau bisa sampai 85 persen," sampainya.