Dilindungi BPJAMSOSTEK, Nelayan Melaut jadi Lebih Tenang

Senin 30 Oct 2023 - 19:56 WIB
Reporter : Jurnal
Editor : Jurnal

JAMBI - Inklusivitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) merupakan prinsip yang sangat ditegakkan dengan tegas. Semua pekerja, tanpa terkecuali, harus memiliki perlindungan jaminan sosial yang adil dan setara. BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa akses dan manfaat jaminan sosial menjadi hak universal yang dijamin untuk menciptakan masyarakat yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.

Salah satu sektor pekerja informal yang menjadi perhatian serius BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi yaitu pekerja bidang nelayan. Hal ini karena para nelayan memiliki resiko yang tinggi saat bekerja, apalagi sering didapati kabar bahwa nelayan mengalami nasib tidak baik saat bekerja, sementara mereka belum terlindungi oleh jaminan sosial. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi melaksanakan sosialisasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Dirjen Perikanan Tangkap RI dan Anggota Komisi IV DPR RI, Ihsan Yunus di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka pendampingan perlindungan dan pemberdayaan nelayan (Bakti Nelayan) yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan KCP Tanjung Jabung Barat pada Jumat, 27 Oktober 2023. “Sektor nelayan ini adalah pekerja informal yang rentan dan beresiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja, sementara penghasilannya terbilang rendah. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melakukan sosialisasi agar para nelayan masuk dalam program jaminan sosial dengan iuran murah, bisa mendapatkan manfaat besar bagi ahli waris, sehingga nelayan dapat bekerja dengan tenang,” kata kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul, Senin (30/10/2023).

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi ini juga merupakan salah satu upaya perluasan perlindungan jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan bagian dari pemerintah terus berkonsentrasi terhadap perlindungan sosial bagi pekerja dalam meningkatkan inklusivitas di Indonesia. “Inklusivitas dalam jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan berkelanjutan di Indonesia. Semua pekerja, tanpa terkecuali, harus mendapatkan perlindungan yang setara dan manfaat yang adil dari program-program jaminan sosial, agar para pekerja dapat bekerja dengan tenang,” ujar Muhammad Syahrul lagi.

Salah seorang nelayan, Sunarko yang ikut dalam sosialisasi tersebut mengaku senang bisa mendapatkan informasi jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Ia bertekad setelah mengikuti sosialisasi tersebut akan mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Setelah mendengar sosialisasi ini saya akan mendaftarkan diri, besar manfaat yang bisa diperoleh dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi pekerjaan kita memiliki resiko yang tinggi, sering kita dengar di daerah ini nelayan yang pergi melaut namun tidak kembali dengan selamat,” ungkapnya. 

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di dua program saja, yaitu program Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang iurannya sangat murah yaitu Rp 16.800 perbulan, nelayan bisa bekerja dengan tenang saat meninggalkan keluarga di rumah. Apabila terjadi resiko saat bekerja, maka keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan manfaat yang besar, yaitu santunan senilai Rp 42 juta rupiah. Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan tentunya juga dapat memutus mata rantai kemiskinan yang ekstrim setelah ahli waris ditinggalkan oleh kepala keluarga selaku pencari nafkah. “Saya sudah sering dengar dari media, jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ahli waris bisa mendapatkan manfaat yang besar. Dan sekarang saya mendengarkan langsung dan semakin percaya, apalagi setelah dijelaskan proses pendaftaran peserta hingga pengajuan klaim sangat mudah dan cepat, maka akan sangat rugi apabila tidak menjadi peserta,” sebutnya.

Sementara itu, nelayan lainya yang berasal dari Desa Kampung Laut, Maulana juga mengaku akan segera mendaftarkan diri, agar bisa merasa lebih tenang saat meninggalkan keluarga pergi melaut untuk mencari ikan. Dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat perlindungan yang bisa didapatkan mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. “Demikian yang disampaikan saat kegiatan sosialisasi, maka sudah seharusnya para nelayan menjadi peserta BPJAMSOSTEK ini,” imbuhnya. (kar)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai