KUALATUNGKAL-Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri Rapat Mediasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan antara Kelompok Tani (Poktan) Imam Hasan Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu dengan PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS) di Ruang Pola Utama Bupati Tanjab Barat.
Turut hadir dalam rapat ini Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat, Dandim/mewakili, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat, Kepala Badan Kesbangpol, Para Kepala OPD terkait, Para Kabag Terkait, Camat Tungkal Ulu, Kepala Desa Badang, Pimpinan Perusahaan PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS), para anggota Kelompok Tani Imam Hasan, serta tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Ratusan Rumah Masih Terendam di Tanco Kerinci, Jalan Semerap-Lempur Belum Bisa Dilalui
BACA JUGA:Buntut 42 Jamaah Terlantar, Dirut PT MSI Mangkir Lagi
Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa pemerintah daerah hanya memfasilitasi kegiatan mediasi terkait permasalahan antara PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS) dan anggota kelompok tani Imam Hasan tanpa ikut campur dalam substansi masalah.
"Mediasi ini mengikuti regulasi dan aturan yang dibuat untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memaksa persetujuan kesepakatan, dan rincian terkait permasalahan serta kompensasi sudah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
BACA JUGA:Rekrutmen 690.882 Formasi CASN Untuk Fresh Graduate
BACA JUGA:Transportasi Batu Bara di Jambi Masih Bermasalah, 2024 Pemprov Mesti Punya Solusi
"Kedua belah pihak, kelompok tani Imam Hasan dan PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS), diharapkan menyampaikan keinginan masing-masing untuk mencapai kesepakatan yang diinginkan,” tambahnya.
Dalam penutup, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya kompromi dengan asas musyawarah dan kekeluargaan untuk menghindari permasalahan berlarut-larut di masa mendatang. (*)