JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Hasil Evaluasi APBD 2024 Pemerintah Provinsi Jambi sudah diterima Pemprov dari Kemendagri. Ada beberapa poin normatif yang jadi catatan Kemendagri untuk dilaksanakan eksekutif.
Mulai dari meminta pengurangan perjalanan dinas hingga pemenuhan kegiatan wajib di OPD Pemprov.
"Ada beberapa poin namun secara umum normatif seperti, Kemendagri meminta agar adanya rasionalisasi perjalanan dinas," ucap Sudirman (11/1/2024).
Hal itu akan diatur nantinya dalam penerapan APBD. Namun, yang pasti Sekda menerangkan dari evaluasi ini, tak mengurangi angka belanja APBD Provinsi Jambi.
"Tidak mengurangi karena ada yang belanja kelebihan seperti alokasi jaminan kesehatan ada yang berlebih dan berkurang. Jadi kalau ada kelebihan ditampung di Belanja Tak Terduga (BTT) dan kekurangan dipenuhi dari pergeseran dan tak merubah total anggaran," ucapnya.
BACA JUGA:Antrean Solar Jadi Lengang Pasca Operasional Batu Bara Distop
BACA JUGA:KPU Rancang Tahapan Pilpres Putaran Kedua, Ini Perkiraan Tahapannya
Selanjutnya, yang jadi poin evaluasi adalah pemenuhan belanja wajib (mandatory spending). Dalam hal ini, kata Dia, Pemprov menyadari kondisi keuangan seperti Inspektorat, BPSDM belum bisa dipenuhi lantaran seperti di Inspektorat antara gaji dan dan kegiatan berbeda.
"Dari hasil evaluasi APBD 2023 (di Inspektorat) dari sisi anggaran ternyata masih ada Sisa Lebih (Silpa), Ini akan kamu sampaikan ke Kementerian, pemenuhan akan direalisasikan pada APBD Perubahan 2024 atau 2025 untuk penuhi mandatory spending itu," akunya.
Lalu juga ada rambu-rambu tetap mempedomani kemampuan keuangan daerah. "Disamping belanja prioritas yang mendukung Indeks Kinerja Utama (IKU), juga tetap harus pedoman kemampuan keuangan daerah," akunya.
Dijelaskan Sudirman, beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Jambi menghadapi problema defisit anggaran karena harus memenuhi kewajiban belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Sedangkan untuk hal lain seperti alokasi anggaran Pemprov untuk Pokir dewan tak termasuk evaluasi seperti yang dievaluasi pada tahun lalu," ucap Sekda.
Adapun untuk belanja APBD Provinsi Jambi pada 2024 sebanyak Rp 5.178.334.014.113. Sementara itu, untuk target penerimaan pembiayaan pada tahun 2024 disepakati sebesar Rp543.444.504.879. Terkait pengeluaran pembiayaan disepakati sebesar Rp 30.160.204.158. (*)