Adapun dalam keterangan resmi Pemerintah Provinsi Jambi dinyatakan hingga akhir 2023 ada 78,99 persen jalan dalam kondisi Mantap.
BACA JUGA:Jalan Lempur-Sungai Penuh Lumpuh, Ratusan Rumah Masih Terendam
BACA JUGA:Hasil Evaluasi APBD 2024, Kemendagri Minta Rasionalisasi Perjalanan Dinas
Jumlah itu dari total Jalan Provinsi Jambi sepanjang 1.032 kilometer.
Sekda tak memungkiri kekurangan lainnya Pemprov dari hasil LHP yang diterima, Pemprov belum memiliki Surat Keputusan (SK) terkait kelas jalan.
Yakni terkait pembagian tonase kendaraan yang berhak melintas diatas Jalan Provinsi.
Meski demikian, diakui sekda LHP BPK juga memuji kelebihan Pemprov dalam penyelenggaraan jalan seperti telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan jalan.
Dan juga telah dibuat dalam Keputusan Gubernur tentang SK jalan Provinsi.
"Pemeriksaan kinerja penyelenggaraan jalan ini baru pertama dilakukan karena BPK melihat jalan menjadi fasilitas umum dan pelayanan dasar yang harus dipenuhi oleh Pemprov Jambi. Makanya sebelumnyaada tahapan perencanaan, kemudian pelaksanaan dan pengawasan," sebutnya. (*)