Kasus Penipuan Bisnis Beras, Oknum Satpol PP Mangkir dari Panggilan Penyidik

Senin 15 Jan 2024 - 06:34 WIB
Reporter : Rio
Editor : Jurnal

Terpisah, Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi membenarkan terkait adanya oknum ASN Kota Jambi yang diduga melakukan penipuan tersebut. "Iya, benar ASN Pol PP, pindahan dari Dinas PPKB awal tahun 2023," sebutnya.

Saat ditanya, apakah oknum ASN Pol PP Kota Jambi ini akan dikenakan sanksi, disampaikan Feriadi, penipuan merupakan tindak pidana dan akan diproses oleh pihak kepolisian. "Untuk pelanggaran UU ASN akan diproses secara internal di Satpol PP dan Inspektorat," katanya. (raf)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai