JAKARTA-Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 telah dibuka pada 8 Januari hingga 8 Februari 2024. Sekolah diwajibkan memiliki akun terlebih dahulu agar siswa dapat mendaftar ke perguruan tinggi yang diinginkan.
Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB Arif Djunaidy memaparkan tata cara registrasi SNPMB 2024 bagi sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat baik yang sudah maupun belum memiliki akun.
"Kalau belum punya akun, membuat akun dulu di laman portal SNPMB, membuka e-mail verifikasi dan klik aktivasi akun, kemudian masuk (login), dan seterusnya ikuti langkah yang ada di portal tersebut," kata Arif.
Berikut adalah langkah-langkah registrasi akun sekolah pada portal SNPMB 2024 untuk sekolah:
1. Buka laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/,
2. Apabila sekolah belum memiliki akun, maka wajib membuat akun di laman portal SNPMB,
3. Verifikasi akan dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar, kemudian admin perlu membuka e-mail dan klik aktivasi akun,
4. Apabila sekolah sudah memiliki akun, maka bisa langsung masuk (login) di portal SNPMB,
5. Pilih menu verifikasi dan validasi,
6. Klik tombol perbarui data,
7. Lakukan validasi data,
8. Apabila data belum valid, maka sekolah wajib melakukan koreksi dan melaporkan hasilnya ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) atau Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, kemudian login kembali dan mengulang langkah pendaftaran dari awal,
9. Apabila data sudah valid, maka registrasi sudah selesai.
BACA JUGA:CATAT! Ini Tata Cara Registrasi Akun Siswa pada Portal SNPMB 2024
BACA JUGA:Dekatkan Pembaca, Perpustakaan Unja Launching Tugu QR Code 11 Titik Baca
Ada beberapa catatan yang juga disampaikan oleh Arif, yakni sebagai berikut:
1. Apabila operator lupa kata sandi, pilih tautan reset kata sandi, atau jika terjadi kendala lain misalnya lupa alamat e-mail, maka dapat menghubungi layanan pelanggan atau helpdesk SNPMB melalui laman https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
2. Layanan SNPMB juga bisa diakses lewat nomor 08041450450 atau media sosial Instagram @_snpmbbppp.
3. Sekolah yang telah memiliki akun SNPMB 2023 tidak diperbolehkan membuat akun baru.
4. Operator perlu memeriksa data sekolah dengan seksama. Jika terdapat kesalahan data, maka lakukan perbaikan data melalui data pokok pendidikan (dapodik), kemudian tekan tombol perbarui data.
BACA JUGA:Makin Kreatif, Mahasiswa Unja Ciptakan Masker Wajah Dari Bonggol Nanas dan Biji Pinang
BACA JUGA: Faperta Unja Lakukan Pengabdian Masyarakat, Pemetaan Potensi Desa Pematang Gajah
Pembuatan akun sekolah dan validasi data siswa seperti langkah-langkah di atas perlu diperhatikan bagi sekolah agar peserta didik dapat mendaftarkan diri baik melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). (*)