Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, pihaknya baru mendapat data awal sopir 8 ribuan dari Dinas Perhubungan namun data itu harus diverifikasi. "Kita akan meminta data riil, detilnya berapa, terus nanti akan kita kalian per bulannya berapa, apakah Rp 150 ribu atau Rp200 ribu menyesuaikan dengan dana Belanja Tak Terduga (BTT) Pemprov yang tersedia," sebut Agus.
Dari perhitungan kasar dari data Dinas Perhubungan jika bantuan sebesar Rp 150 perbulan akan memakan anggaran Rp 2,8 Miliar. "Sedangkan jika bantuan Rp 200 ribu untuk setiap sopir maka alokasi anggaran mendekati Rp 4 Miliar untuk 3 bulan bantuan," terang Agus.
Kendati demikian, pihak BPKPD selaku pengelola kas daerah Pemprov akan mengkaji data sopir dari OPD terkait. Terkait kecukupan dana BTT untuk sopir ini, Agus menyebut akan menunggu arahan gubernur.
Ia mengakui pengeluaran itu harus dihitung lantaran situasi Provinsi Jambi yang banyak mengalami bencana alam, dan BTT lebih fokus menangani bencana.
Yang jelas pihak BPKBD, mengharapkan bantuan yang diberikan harus jelas domisili angkutan batu bara berada di Jambi. Yakni mengetahui pasti data ril pemilik angkutan dan supir. "Juga dibuktikan dengan surat keterangan lainnya," pungkasnya. (*)