Oleh : Noni Rahmawati, S.Kom, M.S.I
DOSEN memiliki tugas yaitu memajukan pedidikan dan memperbaiki moral di Indonesia yang mulai pudar, kerena itu setiap dosen harus memiliki skill, pemikiran dan inovasi baru serta pemahaman tentang agama untuk meningkatkan kualitas diri nya.Dosen diwajibkan untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat agar mengetahuin apa kendala yang ada pada suatu daerah itu dan memberikan solusi untuk meningkatkan dan mengembangakannya sehingga mengubah desa tersebut agar lebih maju. Diharapkan aparat desa juga membantu dalam memberikan informasi yang akurat dan real.
Sebagai dosen juga di wajibkan untuk mengembankan skillnya dengan mengikuti pelatihan, seminar, peningkatan jabatan fungsional, menulis artikel, membuat buku, dan menjadi reviwer suatu jurnal sebagai bukti kinerja dosen, serta wajib meningkatkan pendidikannya menjadi Doktor sebagai salah satu syarat untuk menjadi dosen pada tahun 2025 .
Dosen juga harus bisa memberikan fikiran positif, menasehati dan membimbing mahasiswa untuk berbuat kebaikan, menjauhi diri dari hal-hal yang jelek yang dapat merusak dirinya sendiri dengan memberikan contoh bawah hal jelek akan berakibat buruk untuk diri sendiri.
Dosen memiliki jabatan fungsional paling rendah itu AA, Lektor, Lektor Kepala dan paling tinggi adalah guru besar.
Sebelum mendapatkan sertifikasi dosen (SERDOS), dosen harus mengikuti pengisian PAK, pelatihan pekerti, test TKBI dan TKDA yang nilai nya telah di tentukan oleh pihak kementrian riset dikti.
Dosen juga harus memiliki etika, adab, ahklak dan agama yang baik untuk menghindari dari hal-hal yang bertentangan dengan agama, seperti perselingkuhan, jual beli nilai, kekerasan terhadap mahasiswa, perbuatan seksual dengan mahasiwa/i dan tindakan yang dapat mencoreng nama baik dosen itu sendiri serta nama baik kampus tempat mereka mengajar.
Dosen harus menjaga nama baik dan mengabdi sepenuh hati dikampus tempat dimana dia mengajar. Mengapa demikian? Bagaimana kalau di tempat tersebut tidak mensupport dosen nya? Kerena kewajiban dan tugas dosen untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia, kalau tempat dimana dosen belum di support berfikirlah kalau dosen itu memiliki kewajiban dan tugas untuk mengembangkan dirinya sendiri bukan orang lain dan keuntungannya pun di gunakan untuk kepentingan dosen itu sendiri. Contohnya: Dosen wajib mengikuti pekerti untuk mendapatkan bimbingan pembuatan RPS, SILABUS dan cara mengajar dengan baik dan benar itupun manfaatnya digunakan untuk dosen itu sendiri dan syarat untuk mendapatkan serdos saat ini.
Ada pepatah yang mengatakan jika ingin kaya maka jangan menjadi pengajar (guru dan dosen), Mengapa? Karna dosen memiliki kewajiban untuk penelitian dan pengabdian yang mana biaanya bisa dari dana hiba maupun dari kantong pribadi.
Diharapkan kedepannya untuk kementrian ristek dikti mau mengubah peraturan untuk mempermudah dosen mendapatkan sertifikasi sehingga dosen Indonesia bisa makmur, dimana Indonesia dulunya menjadi contoh pendidikan terbaik di asia kini menjadi sebaliknya.
Mari para dosen baik dari dosen muda sampai dosen senior untuk dapat terus meningkatkan kemampuanya dalam mengambangkan dirinya agar anak – anak Indonesia mendapatkan pendidikan dan peningkatan moral yang baik dan bermanfaat bagi mereka di kemudian hari.
Untuk para mahasiwa/i juga diharapkan menumbuhkan rasa saling menghargai dosen dan mahasiswa sehingga tidak terjadi hal-hal yang merusak nama baik diri kalian. Mari kita tingaktkan moral dan pendidikan Indonesia sejak sekarang hingga kedepan nya. (Ketua Jurusan Program Studi Sistem Informasi ITS NU Jambi)
Kategori :