PUPR Dapat Suntikan Dana DAK 2024 Sebesar Rp 36 Miliar

Selasa 16 Jan 2024 - 20:21 WIB
Reporter : Safwan Febriyangsah
Editor : Muhammad Akta

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada bidang jalan dan irigasi serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.

Suntikan dana yang diterima oleh Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi dari Pemerintah Pusat ini berjumlah sekitar Rp36 miliar. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi Yultasmi.

Dia menyampaikan, suntikan dana DAK yang didapatkan itu diperuntukan untuk dibidang Bina Marga (BM) dan juga pengairan. Selain DAK, kata dia, ada juga bantuan dari Pemerintah Pusat berupa Dana Bagi Hasil CPO atau DBH Kelapa Sawit.

"Di bidang BM lebih kurang sebesar Rp16 M, Pegairan lebih kurang sebesar Rp4 M dan Dana Bagi Hasil CPO lebih kurang Rp16 M," katanya kemarin.

BACA JUGA:816 Blangko Ijazah di Muaro Jambi Dimusnahkan, Ada Apa?

BACA JUGA:Memprihatinkan, 49 Persen Kondisi Jalan di Muaro Jambi Rusak Berat

Yultasmi mengatakan, bantuan dana DAK sebesar Rp.16 miliar di Bidang Bina Marga itu diperuntukan untuk pembangunan dua ruas jalan Kabupaten Muaro Jambi.

Dua ruas jalan itu, katanya, untuk pembangunan jalan menuju kawasan wisata dan juga kawasan perikanan.

"Pembangunan jalan menuju wisata itu di Desa Tanjung Lanjut untuk akses menuju wisata Danau Tangkas. Lalu pembangunan jalan di Desa Kota Karang untuk menuju kawasan Perikanan," sampainya.

Yultasmi menyampaikan, untuk bantuan DAK Bidang Pengairan, nantinya diperuntukan untuk melakukan pemeliharaan jaringan normalisasi DIR Desa Tangkit dan juga DIR Kumpeh.

"Itu langsung ditunjuk oleh Kementerian," ujarnya.

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Ilegal Drilling di Muaro Jambi

BACA JUGA:Peluang Bachyuni Maju di Pilkada Muaro Jambi Sangat Terbuka

Yultasmi menjelaskan, untuk bantuan dana bagi hasil CPO nantinya akan diperuntukan untuk pembangunan ruas jalan di wilayah Sungai Bahar dan Mestong.

Untuk wilayah penanganan ini, sambungnya, telah melalui identifikasi, verifikasi dan validasi serta persetujuan dari tim teknis Kementerian PUPR RI.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai