KUALA TUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO- Realasi khusus pajak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023 sudah melebihi capaian target yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sugianto saat dikonfirmasi.
Sugianto menyampaikan bahwa, 32,4 Miliar realisasi nya Rp 35,4 Miliar, Pemerintah Daerah mendapatkan surplus sekitar Rp 3.016 Miliar.
"Jadi ada surplus dari target penetapan khusus pajak yang kita kelola di Badan Pendapatan Daerah," ujarnya.
BACA JUGA:DBD Meningkat, Dinkes Tanjabbar Himbau Warga Waspada
BACA JUGA:Kejar Pembebasan Lahan Ness dan Tanjabbar, Tol Jambi Bertahap Mulai Rampung
Ia menyampaikan, pendapatan daerah secara keseluruhan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemudian diiringi dengan transfer pusat ke daerah dan pendapatan daerah lainnya yang ditargetkan tahun 2023 itu adalah sebesar Rp 1.4 triliun.
"Dan realisasi nya sudah 1.49 triliun, jadi ada presentase kelebihan sekitar 40.1 Miliar, kalau presentase secara keseluruhan dari target sudah 102,77 persen, jadi pendapatan secara keseluruhan, " ungkapnya.
Dia menerangkan, jika dilihat dari 2023 yang ditargetkan Rp 1.4 triliun, kemudian tahun 2024 target yang dipasang untuk APBD Rp 1.6 triliun. "Jadi ada penambahan sekitar Rp 250 Miliar lebih," ujarnya.
BACA JUGA:Terkait Formasi ASN dan PPPK, Bupati Tanjabbar Audiensi dengan BKN Pusat
BACA JUGA:Terkait Formasi ASN dan PPPK, Bupati Tanjabbar Audiensi dengan BKN Pusat
Kata dia, khusus untuk sektor pajak pendapatan asli daerah khusus 2024 jika dibandingkan 2023 terjadi kenaikan.
"Tahun 2023 PAD kita targetkan sebesar Rp 125 Miliar, di tahun 2024 PAD menjadi Rp 126 Miliar, jadi ada peningkatan Rp 1 Miliar, dan kalau kita lihat keseluruhan ada kenaikan khususnya di transfer, jadi pendapatan pendapatan transfer pusat dan daerah naik presentase khusus nya dana bagi hasil," imbuh Sugianto. (*)