Akan Dijaga Pemuda Setempat

Jumat 26 Jan 2024 - 19:33 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas
Editor : Jurnal

TPS Liar di Rawasari sudah Dibersihkan Petugas DLH

JAMBI - Tumpukan sampah yang berada di kawasan Pagar Drum, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, sudah dibersihkan oleh petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Jumat (26/1/2024). 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Ardi mengatakan, bahwa TPS liar di kawasan pagar drum sudah clear.

Selanjutnya, akan dilakukan penjagaan pada kawasan tersebut. 

"Sudah koordinasi dengan lurah Rawasari. Kedepan lokasi itu akan dijaga oleh RT dan pemuda setempat," kata Ardi, Jumat (26/1/2024). 

Lanjut Ardi, jika nantinya didapat ada oknum yang membuang sampah di kawasan tersebut maka akan ditindak sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah. 

"Jika kedapatan masyarakat membuang sampah di sana, akan ditangkap oleh pihak RT dan pemuda setempat, dilaporkan ke Lurah dan DLH. Maka akan ada sanksi denda dan kurungan sesuai Perda," imbuhnya. 

Ardi mengharapkan, di kawasan tersebut warga yang dikoordinator oleh ketua RT bisa membuat bank sampah, yang kemudian dibentuk petugas pengumpul sampah Mitra DLH untuk memungut sampah langsung ke rumah warga. 

"Ini tentunya koordinasi dan komunikasi Ketua RT. Jika itu sudah diterapkan, tentunya tidak ada lagi warga sekitar yang membuang sampah sembarangan," jelasnya. 

"Begitu juga di tempat lain, bisa diterapkan pola tersebut untuk pengendalian sampah," pungkasnya. (*)

Kategori :