Panwascam, PKD dan Pengawasn TPS Saat di Lapangan
MUARASABAK - Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 sudah dekat. Bawaslu Kabupaten Tanjabtim terus melakukan pengawasan kampanye bagi Calon Legislatif (Caleg) di lapangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjabtim, Tarmuzi saat dihubungi via telepon tak henti-hentinya berpesan kepada petugas Panwascam, PKD dan pengawas TPS untuk bekerja sesuai dengan tugas wewenang dan kewajibannya masing-masing.
"Saat melakukan pengawasan kampanye jangan lupa memakai atribut, seperti rompi, topi dan Id card," katanya.
Menurutnya, Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawas Pemilu di hari H pelaksanaan. Karena Pengawas TPS lah yang tau betul kondisi di TPS tempat ia mengawas, yakni mulai dari persiapan pemungutan suara sampai dengan penghitungan suara dan melaporkan hasil salinan C.
"Memang PTPS adalah ujung tombak kami dalam melakukan pengawasan, karena mereka yang langsung mengawasi saat pencoblosan dan penghitungan berlangsung," jelasnya.
Diterangkannya, Pengawas TPS juga wajib menyampaikan keberatan jika ada indikasi atau pelanggaran dalam proses pemungutan suara, terutama terkait pemilih DPTb dan DPK. Harus diawasi betul untuk meminimalisir terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Jangan sampai ada di wilayah kita nanti terjadi PSU, mudah-mudah itu tidak terjadi," sebutnya.
Kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD) saat pendistribusian logistik ke TPS wajib untuk diawasi dan pastikan sudah sampai di TPS. Dan di hari pemungutan suara harus melakukan Patroli di setiap TPS dan memastikan Pengawas TPS sudah berada di lokasi TPS.
"Mari sama-sama kita ciptakan Pemilu tahun 2024 yang sejuk aman dan damai. Serta mewujudkan Pemilu yang Berintegritas dan bermartabat. Bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu," ajaknya. (lan)