KIGALI-Lembaga pemantau korupsi global Transparansi Internasional mengungkapkan Somalia dan Sudan Selatan menjadi dua negara paling korup di dunia akibat buruknya sistem peradilan yang membuat akuntabilitas pejabat publik lemah.
Dalam laporannya pada Selasa organisasi menyatakan menurut Indek Persepsi Korupsi sepanjang 2023, Somalia dan Sudan Selatan, yang terdampak krisis berkepanjangan dan konflik bersenjata, masing-masing mendapat skor 11 dan 13, dari 100, tanpa ada tanda-tanda perbaikan. Sementara
Guinea Khatulistiwa dan Libya masing-masing mendapat skor 17 dan 18.
Transparansi Internasional mengukur persepsi korupsi sektor publik di 180 negara, dengan skor dari 0, atau sangat korup, hingga sangat bersih dengan skor 100.
Menurut lembaga tersebut, negara-negara Afrika memperlihatkan kondisi stagnan, yang mengindikasikan benua tersebut masih menunjukkan performa buruk dengan skor rata-rata 33. Sekitar 90 persen negara-negara sub-Sahara Afrika mencatat skor di bawah 50.
Transparansi Internasional mendesak pemerintah di negara-negara sub-Sahara agar memberikan jaminan independensi, sumber daya dan transparansi dalam sistem peradilan agar pelaku korupsi dihukum secara efektif.
Samuel Kaninda, penasihat Transparansi Internasional regional Afrika, mencatat bahwa ada keharusan yang mendesak dalam mengatasi buruknya tata kelola pemerintah, selain mengatasi kudeta dan konflik di di benua tersebut.
“Memperkuat sistem peradilan dan memfungsikan mekanisme akuntabilitas adalah kunci mengakhiri kemunduran yang terus terjadi di kawasan ini dalam rangka melawan korupsi,” kata Kaninda.
Di sub-Sahara Afrika, Seychelles adalah negara dengan tingkat korupsi terendah dengan skor 71, disusul Cap Verde (64), Botswana (59) dan Rwanda (53).
Lembaga pemantau itu juga mencatat bahwa Pantai Gading sebagai salah satu negara yang memperlihatkan kemajuan konsisten dalam sepuluh tahun terakhir setelah Presiden Alassane Ouattra menerapkan beberapa terobosan yang meningkatkan mekanisme akuntabilitas dalam pemerintahannya.
Indeks Persepsi Korupsi 2023 menunjukkan bahwa korupsi sudah merajalela di seluruh dunia.
Rata-rata indeks global berada pada angka 43, sementara sebagian besar negara tidak mengalami kemajuan atau bahwa mengalami penurunan dalam sepuluh tahun terakhir.
“Korupsi memperburuk ketidakadilan sosial dan berdampak tidak proporsional terhadap kelompok-kelompok paling rentan. Di banyak negara, hambatan terhadap keadilan bagi korban korupsi masih ada,” kata Daniel Erikkson, CEO Transparansi Internasional.
“Sudah waktunya mendobrak hambatan dan memastikan masyarakat dapat mengakses keadilan secara efektif. Setiap orang berhak mendapatkan sistem hukum yang adil dan inklusif di mana suara korban didengarkan di setiap tahap. Kalau tidak, hal itu merupakan penghinaan terhadap keadilan,” kata Erikkson. (ant)