JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Persoalan sampah di Kota Jambi masih terus menjadi perhatian masyarakat. Kerap, sampah-sampah menumpuk di beberapa titik dalam Kota Jambi.
Meski telah ada berbagai upaya dalam penanganan sampah di Kota Jambi, namun kembali lagi, butuh kesadaran masyarakat menjaga pentingnya kebersihan.
Apalagi belum lama ini, Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih meninjau langsung kondisi sampah yang ada di Kota Jambi.
Hasilnya, masih ada ditemukan beberapa titik di Kota Jambi, yang masih terdapat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.
Adapun TPS yang ditinjua Sri seperti di kawasan Kebun Kopi, Xaverius 1 Thehok, Persijam, Kebun Handil dan lainnya.
BACA JUGA:Belum Bisa Digunakan Jalur Mudik
BACA JUGA:Deadline Hingga Selasa Malam
“Masalahnya adalah penegakan hukumnya. Banyak masyarakat yang membuang sampah di waktu yang tak ditentukan,” kata Sri.
Lebih lanjut, Sri menyebutkan, penegakan Perda Kota Jambi soal penanganan sampah juga telah diaktifkan kembali.
Bahkan, belum lama ini, ada pemilik toko bangunan di kawasan Kecamatan Paal Merah yang harus membayar denda lantaran kedapatan membuang sampah tidak sesuai aturan.
“Ini upaya kita melakukan perbaikan penanganan sampah. Karena banyak masalah disiplin, penegakan aturan itu yang kita lakukan,” jelasnya.
Selain penegakan aturan, saat ini terus dilakukan patroli oleh dinas terkait. Baik Satpol PP Kota Jambi, Kasi Trantib dan lainnya.
“Itu semuanya menjaga TPS agar bersih,” katanya.
Sebelumnya, Sri juga menggelar rapat evaluasi pengelolaan persampahan di Kota Jambi dengan camat dan lurah.
Karena belakangan ini pengangkutan sampah di beberapa wilayah dalam kota Jambi sedikit terganggu, diantaranya karena kerusakan armada angkut dan kesulitan mendapatkan BBM untuk operasional truk pengangkut sampah.