732 Caleg Berebut 55 Kursi

Selasa 13 Feb 2024 - 21:18 WIB
Reporter : Faizarman, Andri Briliant Avol
Editor : Adriansyah

Karena berdasarkan undang-undang dan putusan MK, pemilih adalah pemilik KTP elektronik dalam DPTb dan DPK. Sehingga potensi pelanggaran ini bisa diminimalisir apabila KPPS konsisten bagaimana pemilih yang datang wajib menunjukkan KTP. 

“KTP itukan sebenarnya bisa dalam bentuk fisik, baik foto maupun fotocopy. Kalau ini berjalan kita harapkan bisa meminimalisir potensi pelanggaran,” ungkapnya. 

Kemudian terkait Sirekap yang menggunakan alat pengganda atau scanner yang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang dilakukan secara manual. Sehingga pertanyaanya apakah setiap KPPS itu memiliki mesin untuk scanner, apakah listriknya stabil, apakah kemampuan untuk melakukan itu sama. 

“Ini menjadi pertanyaan, karena ada banyak sekali dokumen yang harus di scanner. Bayangkan kalau 1 lembaaga perwakilan itu ada 10 rangkap, maka kalau dikali 5 maka ada 50 rangkap. Jumlah itu dikalikan 18 partai politik, ditambah DPD RI. Inikan berkaitan dengan kemampuan teknis,” jelasnya. 

Dari sekian banyak persoalan ini, maka Bawaslu juga memiliki Siwaslu yang digunakan untuk memastikan dokumen otentik. Dokumen itu akan direkap dari tingkat KPPS hingga Kecamatan untuk bahan rekapitulasi. “Data kita ini gunakan untuk melakukan koreksi apabila ada kesalahan yang terjadi dilapangan pada saat rekapitulasi dilakukan,” pungkasnya. 

Terpisah, Gubernur Jambi Al Haris mengajak masyarakat Jambi menentukan calon yang hendak dicoblos sebelum masuk bilik suara.

"Ingat datang ke TPS Rabu 14 Februari 2024, dan gunakan hak suara anda untuk keberlangsungan bangsa dan negara lima tahun kedepan," ucapnya.

Ia berharap perhelatan akbar Pemilu bisa berlangsung lancar dan sukses.

"Saya mengajak kita semua ke TPS," ucap Haris.

Ia juga menambahkan, untuk ASN bersikap netral. Tak boleh mempengaruhi masyarakat dan ikut berkampanye. "Untuk ASN sampaikanlah pilihannya di bilik suara, tugas ASN harus ikut menciptakan suasana damai di masyarakat karena mereka digaji oleh negara," sampai Haris.

Untuk Pemilihan Presiden Al Haris menyatakan kali ini merupakan perhelatan demokrasi untuk memilih pemimpin bangsa agar keberlangsungan bangsa berjalan baik. 

"Oleh karena itu saya mengingatkan masyarakat menggunakan hak pilihnya, agar terselenggara dengan baik tingkat partisipasi masyarakat meningkat," ujarnya.

Adapun Gubernur Jambi Al Haris akan menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rumah pribadi kediamannya di Kota Jambi. "Saya akan mencoblos di TPS 32 Lorong H.Ibrahim, di rumah saya kediaman pribadi," ucapnya.

Al Haris mengatakan KTP-nya telah berdomisili di Kota Jambi sehingga bisa memilih semua Caleg dari tingkat Kota Jambi hingga DPD RI, serta memilih Capres-Cawapres.  "Mungkin jam 9 nanti akan mencoblos, setelah itu saya akan meninjau TPS - TPS," kata Haris. (*)

Kategori :

Terkait

Minggu 17 Nov 2024 - 20:49 WIB

Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Sabtu 16 Nov 2024 - 20:48 WIB

KPK Harapkan Sosok Berintegritas