Batuk Setelah Infeksi Kondisi Cukup Umum

Sabtu 17 Feb 2024 - 09:59 WIB
Editor : Adriansyah

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Para peneliti mengatakan batuk pasca-infeksi adalah kondisi yang cukup umum yang memengaruhi sekitar sebelas hingga 25 persen orang dewasa setelah mengalami penyakit pernapasan.

 Dikutip dari Medical Daily, Jumat, batuk pasca-infeksi atau batuk pasca-viral adalah batuk subakut yang berlangsung antara tiga hingga delapan minggu.

 "Infeksi sebelumnya memicu reaksi peradangan, meningkatkan sensitivitas bronkial dan produksi lendir sambil mengurangi pembersihan lendir," kata para peneliti dari sebuah studi terbaru yang dipublikasikan dalam Canadian Medical Association Journal.

 Sebuah batuk diklasifikasikan sebagai pasca-infeksi jika pasien mengalami infeksi pernapasan sebelumnya dan tidak ada temuan lain yang mencemaskan dalam pemeriksaan fisik, termasuk kondisi seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan penyakit refluks gastroesofageal.

 "Sebagian besar waktu batuk akan sembuh dengan sendirinya tanpa obat atau pengobatan apa pun, tetapi bisa berlangsung lebih lama dari yang Anda kira," kata seorang penulis studi dan dokter keluarga Dr. Kevin Liang.

BACA JUGA:Gus Yahya Ingatkan Presiden Terpilih Tepati Janji dan Sayangi Rakyat

BACA JUGA:Timbulkan Kegaduhan, Gerindra Jambi Minta Hasil Real Count Diperbaiki

 Para peneliti mengungkapkan bahwa studi telah menunjukkan kurangnya bukti jelas yang mendukung efektivitas kortikosteroid inhalasi, bronkodilator, dan obat oral dalam mengobati batuk pasca-infeksi.

 Peneliti juga menjelaskan sebagian besar studi menunjukkan bahwa batuk cenderung sembuh dengan sendirinya tanpa obat. Selain fakta bahwa obat-obatan ini dapat memiliki efek samping dan memakan biaya, penggunaan inhaler juga melepaskan gas yang berkontribusi pada perubahan iklim.

Setiap batuk yang berlangsung lebih dari delapan minggu dianggap kronis dan memerlukan penilaian lebih lanjut untuk menyingkirkan kondisi seperti asma atau PPOK.

Hal itu juga menjadi perhatian ketika ada tanda-tanda seperti hemoptisis (batuk darah), gejala sistemik (seperti demam, menggigil, dan nyeri tubuh), kesulitan menelan, sesak napas, atau serak.

Dalam kasus-kasus tersebut, investigasi tambahan diperlukan, biasanya melibatkan radiografi dada. Individu dengan pneumonia berulang atau riwayat merokok yang berkepanjangan perlu mencari perhatian medis jika mereka mengalami batuk yang persisten.

"Menghibur pasien bahwa batuk pasca-infeksi bersifat terbatas waktu dan bisa sembuh sendiri dapat mengurangi resep yang tidak perlu, termasuk antibiotik. Klinikus harus menyarankan pasien untuk menjadwalkan janji temu tindak lanjut untuk pemeriksaan lebih lanjut jika batuk mereka tidak sembuh dalam 8 minggu atau jika muncul gejala baru," tulis para peneliti. (ant)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai