JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bagi siswa madrasah segera cair. Beasiswa PIP diperuntukkan bagi siswa madrasah jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Hal ini ditegaskan Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dalam Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Anggaran PIP 2024 secara online melalui zoom meeting.
Tidak kurang 1.000 peserta ikut bergabung dalam rapat online ini. Rakor juga disiarkan melalui Youtube Channel Pendidikan Islam. Hadiri, Dirjen Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto dan juga Kasubdit Kesiswaan, Imam Bukhari.
M Ali Ramdhani menekankan bahwa PIP merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu agar mereka tetap bersekolah.
BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Aspek Kualitas Jadi Tolok Ukur Seleksi SPAN-UM PTKIN
BACA JUGA:Dua Jurnal Keluaran Kemenag Raih Akreditasi dari Kemendikbud
“Murid-murid madrasah harus bercita-cita setinggi mungkin. Janganlah keterbatasan ekonomi maupun keterbatasan lainnya membatasi cita-cita mereka. Pupuk terus semangat untuk belajar dan belajar. Jangan khawatir dengan biaya. Pemerintah Indonesia telah menfasilitasi kalian semua,” ujar Kang Dhani, sapaan akrab M. Ali Ramdhani, memberikan motivasi kepada peserta zoom.
“Jangan sampai ada siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara keterbatasan ekonomi. Pemerintah menyediakan beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama,” sambungnya.
Direktur KSKK Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk PIP Madrasah sebesar Rp.1.302.009.650.000 (Satu Triliun Tiga Ratus Dua Miliar Sembilan Juta Lima Puluh Ribu Rupiah). Jumlah ini terdiri atas Rp422 miliar untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp558 miliar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 320 miliar untuk siswa Madrasah Aliyah (MA).
M. Sidik Sisidiyanto menjelaskan, anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan pada minggu kedua Februari 2024, sebesar Rp900 miliar.
“Alhamdulillah, tahun ini untuk pertama kalinya, PIP Madrasah secara nominal mengalami kenaikan untuk jenjang Madrasah Aliyah, yang semula hanya 1 juta per siswa saat ini menjadi 1,8 juta per siswa. Kami sangat memahami bahwa meskipun anggaran ini besar, namun belum mampu untuk menjangkau seluruh peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima PIP,” jelas M. Sidik Sisdiyanto.
BACA JUGA:Kemenag Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru Madrasah Unggulan se-Indonesia, Catat Tanggalnya
BACA JUGA: Kemenag Integrasikan PMB PTKIN dengan Beasiswa Indonesia Bangkit
“Kementerian Agama akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain terkait penambahan anggaran sehingga mampu mengakomodir seluruh peserta didik madrasah yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Untuk proses penyaluran PIP, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah diminta berkoordinasi dengan pihak Bank Penyalur. Sinergi bertujuan untuk memberikan memberikan asistensi dan juga akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran PIP.