Akan Susun Naskah Akademik Pengajuan Depati Parbo Sebagai Pahlawan Nasional

Kamis 29 Feb 2024 - 08:17 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi akan melakukan penyusunan naskah akademik dalam rangka pengajuan Depati Parbo sebagai Pahlawan Nasional.

Hal ini disampaikan Kepala Disbudpar Imron Rosyadi melalui Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Syafrial.

"Jika naskah akademik selesai maka kita serahkan ke Dinsosdukcapil untuk memproses pengajuan Depati Parbo menjadi pahlawan nasional," sampainya.

Sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Universitas Jambi untuk membentuk tim penelusuran riwayat Depati Parbo.

Setidaknya, pihak Disbudpar memerlukan waktu kurang lebih enam bulan untuk melakukan penyusunan naskah akademik terhadap pahlawan daerah Depati Parbo dari Kabupaten Kerinci.

BACA JUGA:Bingung Listrik Diputus, Penjual Pisang Keliling Didenda PLN Rp 4 Juta

BACA JUGA:Diskominfo Provinsi Jambi Perkuat Pengamanan Siber

"Naskah akademik ini kita targetkan 6 bulan ke depan, itu sudah dapat draft finalnya dan nanti akan diuji oleh tim-tim ahli sejarah," ucapnya.

Pengusulan nama Depati Parbo ini nantinya bisa menjadi pilihan selain pengajuan Kolonel Abundjani. Padahal semua persiapan sudah dilengkapi jauh-jauh hari.

Sebelumnya, Provinsi Jambi gagal menambah pahlawan nasional menjadi pada tahun 2023 ini. 

Terkait hal ini Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan sudah berusaha maksimal dalam pemenuhan persyaratan dan pengusulan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi Rosnifa mengatakan sebenarnya untuk syarat administrasi pengusulan sudah lengkap yang terlihat dari penjelasan pihak Kementerian Sosial (Kemensos).

“Saya bertanya ke Kementerian untuk menjadi pahlawan sudah melengkapi syarat, tapi persaingan banyak se-Indonesia. Dan nanti setelah 10 November Provinsi pengusul yang tak mendapat gelar pahlawan akan disurati langsung oleh tim penjurian (TP2GP), kekurangan masing-masing akan disampaikan nantinya,” sebut Rosnifa kepada Jambi Ekspres.

Bahkan kata Rosnifa, untuk usulan Jambi, Kolonel Abundjani juga sudah dipertahankan oleh Veteran pusat di Jakarta. “Veteran Jakarta mempertahankan, dan menyebut beliau sudah layak jadi Pahlawan Nasional. Tinggal lagi kita mengetahui lebih lagi strategi penjuriannya dimana,” kata Rosnifa.

Dijelaskan Ani, tahapannya, usulan sudah lolos tahap administrasi (kelengkapan bahan). Juga telah melewati tahap seminar tingkat nasional. “Tim Pemprov sudah berjuang maksimal juga. Serta surat rekomendasi dari pak Kapolda, Danrem, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD di Jambi hingga Lembaga Adat dan DPR -RI sudah kita miliki dan sampaikan,” ucapnya.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai