Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, SH, SIK, menyebut sampai saat ini penyidik telah memeriksa 9 orang saksi terkait oknum dokter di Rumah Sakit (RS) Bunda Medika Jakabaring (BMJ) berinisial MY yang mencabuli istri pasien yang sedang hamil yakni TAF.
Dari saksi tersebut, pihak rumah sakit juga diperiksa. Aksi bejat MY dilakukannya saat suami korban dirawat inap di RS BMJ.
"Iya, pihak rumah sakitnya juga sudah dimintai keterangan," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (28/2/2024).
Kata dia, sejak kasus itu dilaporkan hingga kini pihaknya telah memeriksa sebanyak 9 orang saksi dalam upaya merampungkan kasus tersebut.
"Jadi, per hari (Rabu) ini total sudah sembilan saksi yang kita mintai keterangan terkait laporan tersebut," ungkapnya.
Anwar merinci, kesembilan saksi yang dimintai keterangan itu antara lain pihak RS BMJ, korban, dan terduga pelaku.
"Iya, dari sembilan saksi yang sudah kita ambil keterangannya, itu juga termasuk pihak rumah sakitnya, ," katanya.
Sementara itu, Kasubdit PPA Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, meski belum menjelaskan secara rinci sudah berapa kali keduanya dimintai keterangan, dia memastikan pihaknya sudah mendapat keterangan langsung dari MY dan TAF.
"Iya, kedua belah pihak (korban dan oknum dokter) sudah kita mintai keterangan," katanya, Rabu.
Raswidiati mengklaim, pengusutan kasus tersebut hingga saat ini masih berjalan sebagaimana mestinya. Dia memastikan tidak ada kendala. "Nggak ada kendala," katanya.
Hanya saja, sejak dilaporkan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan secara meraton dengan melakukan pemanggilan hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain, termasuk pihak RS.
"Karena kemarin masih pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lain," katanya. (sumateraekspres.co)