MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO- Pemda Kabupaten Bungo meraih penghargaan berupa sertifikat bebas Frambusia atau sebagai daerah bebas dari penyakit menular dari Kementerian Kesehatan RI.
Sertifikat Frambusia tersebut diterima langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri dari Menteri Kesehatan RI, Ir. Budi Gunadi Sadikin, S.Si., CHFC, CLU, dalam rangka hari NTD (Neglected Tropical Diseases) Sedunia, yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (06/03/2024).
Menteri Kesehatan RI menyatakan bahwasanya Indonesia bebas dari penyakit Frambosia termasuk di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Usai menerima sertifikat Frambosia Bupati Bungo H.Mashuri, mengatakan bahwa penyerahan sertifikat ini, diberikan karena Kabupaten Bungo dinilai sebagai salah satu Kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Usulan Pemekaran Bungo dan Kerinci Mandek, Karena Masih Terkendala Moratorium
BACA JUGA:Bulog Bungo-Tebo Pastikan Stok Beras Aman
“Saya bersama Bupati dan Walikota penerima sertifikat turut melakukan komitmen pembebasan dan mempertahankan status bebas Frambusia. Ini merupakan bentuk rasa syukur dan terimakasih dari seluruh pihak perangkat Daerah yang telah mendukung pemerintah dalam upaya penyakit Frambusia di Kabupaten Bungo,” tutur Bupati H. Mashuri.
“Penyakit menular ini, berkaitan dengan kesehatan masyarakat serta pola hidup di lingkungan masing-masing, maka dari itu kita semua harus tetap menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan perilaku hidup bersih,” sambung Mashuri.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan perangkat daerah agar terus bekerjasama dan berkolaborasi dalam mempertahankan dan berkomitmen dalam mempertahankan nol kasus Frambusia di Kabupaten Bungo.
BACA JUGA:Gerindra Gagal Pertahankan Kursi Ketua DPRD Bungo
BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Bungo Merangkak Naik
"Maka dari itu kepada perangkat daerah serta perangkat kecamatan hingga ke Perangkat Dusun, kita harus terus saling koordinasi, kolaborasi, dan tanggap dengan kesehatan masyarakat. Ketika ada laporan masyarakat yang terdampak penyakit tersebut, segera laporkan kepada unit pelayanan kesehatan terdekat, supaya tidak terjadi penularan yang lebih lanjut,” tukasnya. (*)