Kembali ke Kesepakatan Awal, Jalur Sungai Atau Jalan Khusus
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pasca pembukaan jalur darat angkutan batu bara sejak 4 Maret 2024 lalu, membuat arus lalu lintas bertambah ramai di Merangin - Sarolangun hingga Batanghari. Pasalnya mulut tambang dan Pelabuhan angkut terdekat kebanyakan di Kabupaten itu.
Terkait mulai menyeruaknya reaksi masyarakat, yang protes truk batu bara kembali mengaspal di jalan nasional seharusnya terjadi. Hal itu disampaikan oleh Pengamat kebijakan publik Nasroel Yasir.
Menurut tokoh Jambi itu, seharusnya Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang dilalui Batu Bara kembali ke kesepakatan Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2024. Dimana Ingub yang berlaku mulai 1 Januari itu menegaskan batu bara hanya dibolehkan jalur sungai dan jalan khusus batu bara.
"Harus tegas kembali ke aturan awal, lantaran masyarakat sudah nyaman tanpa batu bara di jalan nasional. Kalau mau lewat jalur darat pengusaha rampungkan jalan khusus dahulu," ucap Nasroel.
BACA JUGA:Petugas Razia Tempat Hiburan Malam
BACA JUGA:AHY: Kita Harus Mensyukuri Posisi Hari Ini
Pria yang juga Ketua Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi ini mengungkapkan, dengan telah diperbolehkan 775 truk batu bara melintasi jalan nasional akan memberikan efek domino yang buruk.
"Nantinya akan diikuti oleh truk batubara lainnya, bahkan hingga 7 ribuan truk yang menyebabkan jalan umum kembali macet, sekarang tegas-tegas sajalah hentikan tahu lagi uji coba," ucapnya.
Ia menambahkan, jika truk batu bara kembali melimpah di jalan nasional Satgaswas Gakkum yang dibentuk di 6 titik takkan mampu mengawasi. "Kalau ribuan truk tak akan terurai nanti jalannya, ada yang cemburu supir lainnya yang tak menambang," akunya.
Sementara itu Wakil Ketua tim satgaswas Gakkum Johansyah menyatakan hingga saat ini masih dilakukan uji coba atau simulasi selama seminggu sejak 4 Maret. Dan semua masih berjalan normal.
"Nanti kan kita evaluasi uji coba ini, akan kelihatan dimana kesalahan dan kekurangan saat uji coba ini. Saat ini belum bisa kita sampaikan karena kita akan rapatkan saat rapat evaluasi paling lama hingga Senin (11/3) ini," ucapnya.
Untuk jumlah angkutan sejauh ini ia mengakui juga belum mendapatkan laporan terbaru. Ia masih berpegangan pada data awal 775 truk yang memiliki stiker operasi dari mulut tambang ke pelabuhan. Yakni dari Sarolangun ke Pelabuhan Jebak (Batanghari), serta kawasan di Sungai Bahar, Desa Pelempang, dan Sungai Gelam Muaro Jambi ke Pelabuhan Talang Duku.
"Saat ini masih 775 datanya yang sudah punya stiker dan boleh lewat, itu sedikit dari total 2.390 angkutan pemegang izin IUP – OP/PKP2B, IUJP dan IPP/IUP – OP Khusus Pengangkutan dan Penjualan," akunya.
Dari surat kesepakatan yang didapat Jambi Ekspres, adapun hauling batu bara yang boleh beroperasi yakni pertama di jalur tambang Merangin, Sarolangun, Batanghari sebanyak 910 truk.