Sedangkan pada masa khalifah Umar bin Khattab, dalam pelaksanaan tarawih umat muslim saat itu terbagi menjadi 2, ada yang berjama'ah ada pula yang sendirian.
Melihat kondisi yang demikian, Umar bin Khattab RA lalu berinisiatif memanggil sahabat Ubbay bin Ka'ab untuk menjadi imam shalat tarawih.
Nah pada masa inilah Salat Tarawih diubah menjadi 20 rakaat dan 3 rakaat Salat Witir.
Kata Ustaz Abdul Somad, Sayyidina Umar menganjurkan agar shalat tarawih menjadi 20 rakaat itu bukan karena sebab.
BACA JUGA:Cara Aman Berpuas Bagi Penyandang Komorbid, Ini Saran Dokter yang Perlu Diketahui
Rasulullah SAW melakukan Salat Tarawih sebanyak 8 rakaat, namun beliau menggunakan surat-surat yang panjang seperti surat Al-Baqarah.
"Nabi memang 11 (rakaat), tapi rakaat pertamanya surat Al-Baqarah 2 juz 4 lembar, tak sanggup orang" jelas Ustaz Abdul Somad.
Oleh sebab itu Sayyidina Umar menganjurkan agar dibuat menjadi 20 rakaat namun bacaan suratnya bisa yang pendek-pendek, agar lebih meringankan umat muslim.
Bahkan kata Ustaz Abdul Somad, pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz shalat tarawih dilakukan sebanyak 36 rakaat dan 3 rakaat shalat witir.
Jadi menurut Ustaz Abdul Somad semuanya baik asal yang dilihat bukan jumlah rakaatnya saja.
Kalau mau pakai 8 rakaat maka bacaan suratnya harus yang panjang-panjang, sedangkan jika ingin memakai yang 20 rakaat maka bisa memilih surat yang pendek-pendek.
Demikian penjelasan tentang sejarah munculnya perbedaan rakaat shalat tarawih menurut Ustaz Abdul Somad. Semoga bermanfaat. (*)