“Guru profesional abad 21 adalah guru yang terampil dalam pengajaran, mampu membangun dan mengembangkan hubungan antara guru dan sekolah dengan komunitas yang luas,” kata Dekan FTK UIN STS Jambi.
Kasubdit Ketenagaan Direktorat PTKI, Dirjen Pendis Kementerian Agama RI, M.Aziz Hakim, MH dalam sambutannya secara virtual mewakili Dirjen Pendis berpesan para guru harus mengikuti perubahan zaman yang sangat cepat, maka dari itu para guru harus mengajar dengan metode yang inovatif dan menyenangkan, sehingga memberikan dampak yang luar biasa dalam pengembangan proses pembelajaran dan transfer of knowledge.
FTK UIN STS Jambi Kukuhkan 108 Guru Profesional--
“Selain itu para guru yang dikukuhkan hari ini agar tidak melupakan kalau bapak/ibu adalah bagian dari almamater UIN STS Jambi,” katanya. (*)